25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bupati Nganjuk dan Wabup Bantu RTLH Rp3,4 Miliar

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wabup Trihandy Cahyo Saputro merealisasikan dana RTLH senilai Rp3,4 Miliar di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo, Senin (05/05/2025).

Wujudkan Program Unggulan Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Wujudkan program unggulan psngentasan kemiskinan dan pengangguran 2025-2030, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Wabup Trihandy Cahyo Saputro merealisasikan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp3,4 Miliar.

Bertempat di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk, Senin, (05/05/2025), Kang Marhaen dan Trihandy Cahyo Putra, wakil Bupati menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp. 20 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni, dan Rp. 30 juta untuk pembangunan rumah baru layak huni. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) penyerahan secara simbolis di lakukan oleh Kang Marhaen dan Mas Handy, di saksikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nur Solekam, Supardi, Plt Dinas PKPP dan sejumlah pejabat teras Pemkab Nganjuk,

“Bertepatan dengan hari jadi Nganjuk, kami selaku pemerintah kabupaten Nganjuk ingin membantu meningkatan kualitas hidup masyarakat. Semoga bantuan ini dapat di pergunakan secara bijak untuk merenovasi dari rumah tinggal tidak layak huni, menjadi sebuah hunian yang layak serta sehat bagi penghuninya, jika penghuninya sehat, mereka akan lebih produktif dan bekerja keras untuk menaikkan taraf hidup mereka menjadi sejahtera”, ungkap kang Marhaen.

Berita Terkait :  Saluran Lingkungan Ada di Semua Kelurahan, Total Anggaran Pembangunan Rp18,4 Miliar

Menurutnya, Pemkab Nganjuk mengalokasikan sebanyak 333 unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni dan 5 unit untuk pembangunan rumah baru layak huni, dengan total alokasi sebanyak 338 unit rumah. Para penerimanya bisa hadir langsung di Pendopo. Ini adalah komitmen kami ( Marhaen – Handy ), yang terus akan kita perjuangan tiap tahunnya, untuk masyarakat Nganjuk yang lebih sejahtera

Sementara itu, menurut Supardi, SE, selaku Plt Dinas PKPP, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Kabupaten Nganjuk menurut hasil pendataan e-RTLH pada tahun 2021 sebanyak 11.762 unit rumah. Sampai dengan tahun 2024 sudah terintervensi sebanyak ± 2.187 unit. Sehingga masih terdapat ± 9.575 unit rumah yang perlu atensi dan penanganan secara multiyears. Sedangkan selisih antara kebutuhan rumah dengan jumlah rumah terbangun di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 mencapai 77.579 unit rumah.

“Kemudian pada tahun 2025, Pemkab Nganjuk melakukan intervensi pemenuhan rumah sebanyak 1088 unit melalui penyediaan rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, Tenaga Harian Lepas (THL) serta karyawan pabrik maupun pelaku UMKM”,papar Supardi ketka di tanya tujuan pameran perumahan ini.

Selanjutnya Kang Marhaen dan Mas Handy meninjau 27 stand Nganjuk Property Expo 2025 di depan Pendopo , yang diikuti para developer serta pihak perbankan, yang diselenggarakan 05 – 07 Mei 2025. Pada expo ini akan diberikan kemudahan-kemudahan berupa uang muka Rp. 0,- serta kemudahan persyaratan dan kemudahan proses KPR oleh Bank-Bank penyelenggara di stand lokasi (on site) selama pameran perumahan berlangsung.

Berita Terkait :  Gubernur Jatim Ingatkan Efisiensi Jangan Jadi Penghambat Renstra Kabupaten

Sebanyak 76 developer ikut berpartisipasi dalam pameran perumahan ini serta beberapa bank plat merah seperti Mandiri, BRI juga ikut serta memeriahkan rangkaian hari jadi Nganjuk tersebut.

Subhan, salah seorang pengembang perumahan dari Kertosono, misalnya. Ini merupakan bentuk rasa syukur kami kepada bumi Nganjuk, karena bagaimanpun juga kami mencari rejeki di tanah Anjuk Ladang, makanya saya dan rekan rekan pengembang perumahan antusias mendukung program pak Marhaen dan mas Handy”, urainya

“Bahkan banyak teman teman pengembang perumahan yang mulai masuk ke kabupaten Nganjuk, harga lahan yang masih murah, sistem perizinannya juga terukur tidak berbelit, sesuai dengan tenggat waktu. Dinas PKPP sendiri selaku pemangku kepentingan juga cukup membantu bagi pengembang yang ingin investasi di Nganjuk”,terang Subhan.

Ia menuturnya, Kebutuhan masyarakat sekarang akan hunian memang cukup tinggi, di butuhkan tata kelola kota melalui regulasi RTRW yang komprehensif, sehingga perwujudan kota yang nyaman, kondusif sesuai dengan daya tampung dan daya dukung, itu juga menjadi pekerjaan kepala daerah. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru