DPRD Lamongan, Bhirawa
Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan menerima audiensi dari Forum Honorer PTT SD dan SMP Se-Kabupaten Lamongan di ruang rapat Banggar DPRD Lamongan.
Sebanyak 30 orang perwakilan tenaga honorer hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, para PTT menyampaikan delapan tuntutan.
Salah satunya, mereka berharap agar honorer PTT yang masuk kategori R2 dan R3 dapat diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu.
Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Dimyati, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan para PTT.
“Kami sangat mengapreasiasi upaya yang dilakukan Honorer PTT SD dan SMP Se Kabupaten Lamongan ini. Sebab, dedikasi dan pengabdian mereka telah banyak berkontribusi bagi pembangunan Sumber daya manusia. Tidak hanya untuk Kabupaten Lamongan, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tegas politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi, Minggu (4/5).
Meski demikian, Dimyati mengimbau agar perjuangan tersebut tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tidak, maka dipastikan energi yang mereka keluarga akan terbuang dengan percuma.
“Saya mendukung agar mereka segera memperoleh kepastian status kepegawaian. Hanya saja langkah-langkah yang dilakukan harus sesuai dengan regulasi,” tegas pria yang juga mantan jurnalis ini.
Dimyati mengakui jika regulasi yang ada saat ini tidak berpihak pada Honorer PTT SD dan SMP yang masuk kategori R2 dan R3. Untuk itu, ia memastikan siap berdiri bersama mereka untuk memperjuangkan peraturan baru yang memungkinkan pengangkatan honorer PTT kategori R2 dan R3 sebagai PPPK.
“Karena regulasi ini bukan domain pemerintah daerah, maka kami mendorong agar ada perwakilan honorer PTT R2 dan R3 ini yang menyampaikan aspirasinya sampai ke BKN (Badan Kepegawaian Daerah). Bila diperlukan, Komisi A siap mendampingi mereka berjuang hingga ke BKN di Jakarta,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi langah strategis dalam memperjuangkan pengangkatan honorer menjadi PPPK, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan para tenaga pendidik dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak. [yit.dre]


