Kab Madiun, Bhirawa
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menggelar kegiatan Tasyakuran bertajuk ‘Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional’, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Kamis (1/5).
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja memadati area pendopo sejak pagi hari. Acara ini dibuka dengan aksi damai yang diikuti oleh dua serikat buruh, yakni Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (SBTP) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) dari PT. Global Way Indonesia (GWI) dengan sekitar 500 anggota, serta Serikat Buruh Madiun Raya-Federasi Serikat Buruh Militan (SBMR/F-SEBUMI).
Setelah menggelar orasi damai di halaman pendopo, para peserta dipersilakan masuk dan melakukan audiensi langsung dengan Bupati Madiun, H Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr Purnomo Hadi, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Audiensi diawali dengan penyampaian aspirasi oleh Ketua FSBI PT GWI, Ahmad Sholeh menyoroti persoalan disparitas upah antara Kabupaten Madiun dan daerah di Ring 1 Jawa Timur. Ia berharap Pemkab Madiun mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang lebih layak kepada Gubernur Jawa Timur.
”Harapan kami, Pemkab Madiun dapat memperjuangkan penghapusan kesenjangan upah dan menetapkan UMSK berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan,” ujar Ahmad Sholeh.
Sholeh juga menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi pekerja dari praktik outsourcing yang berlebihan dan mendorong perusahaan untuk memperkerjakan karyawan secara tetap, bukan melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menanggapi hal ini, Bupati Madiun, H Hari Wuryanto menyatakan, komitmennya untuk terus memfasilitasi pembahasan upah bersama Dewan Pengupahan secara tripartit. ”Kami akan tetap berupaya menyelaraskan upah sesuai kondisi daerah. Yang penting iklim investasi terjaga, sehingga pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan,” ujarnya. [dar.fen]


