Kota Malang, Bhirawa
Soal pedestrian jembatan, yang diusulkan Dandim 0833, ditanggapi anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi Ide tersebut menurut Arif, tidak hanya solutif, namun juga inovatif dan potensial menjadi daya tarik wisata baru di Kota Malang.
“Letkol Aris Gunawan menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan lalu lintas yang menjadi keluhan harian warga,”ujar Arif Wahyudi.
Salah satu titik kemacetan utama yang menjadi sorotan adalah di sekitar Jalan Kahuripan, arus kendaraan dari berbagai arah kerap memicu kemacetan terutama pada jam-jam sibuk.
“Rencana pembangunan jembatan pedestrian yang melintas di atas Sungai Brantas dapat menjadi solusi konkret. Selain memecah kepadatan arus kendaraan di Jalan Kahuripan, keberadaan jembatan tersebut akan menambah nilai estetika kota,” ujar Arif.
Menurutnya pemandangan ke arah sungai dan Pasar Bunga di kawasan tersebut disebut-sebut sangat menarik, menjadikan jembatan ini tidak hanya fungsional namun juga berpotensi menjadi spot wisata baru di pusat kota.
Bagi Arif sebelum rencana fisik jembatan dilaksanakan, wacana penerapan sistem satu arah secara penuh di Jalan Kahuripan menjadi langkah awal yang tengah patut pertimbangkan.
Pengalaman harian warga yang melintasi jalan tersebut menunjukkan bahwa kemacetan kerap terjadi karena konflik arus kendaraan dari timur yang masih diizinkan menuju barat hingga perempatan Makodim.
Penempatan barier di depan Makodim yang dimaksudkan untuk membatasi arus, justru kerap menimbulkan penyumbatan lalu lintas dari arah barat.
“Menurut saya, jika Jalan Kahuripan dijadikan satu arah penuh, maka itu sudah cukup membantu mengurai kemacetan,” ujar Arif yang sehari-hari melintasi kawasan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa arus kendaraan dari timur ke barat di jalan tersebut tidak begitu padat dan hanya menuju 4 atau 5 tujuan saja, sehingga pengalihan arus tidak akan berdampak signifikan. [mut.dre]


