Bojonegoro, Bhirawa.
Suasana tidak seperti hari biasa, antrean mengular panjang mewarnai kantor pelayanan bersama (KB) Samsat Bojonegoro, Selasa (8/4).Warga terlihat sabar mengantri sejak pagi demi menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo. Terutama pembayaran pajak kendaraan tahunan dan perpanjangan plat lima tahunan bahkan balik nama.
Antrean ratusan wajib pajak (WP) kendaraan baik kendaran roda 2 maupun roda 4 mengular mulai pintu masuk hingga memenuhi ruang tunggu yang disediakan. Sebab hari ini merupakan hari pertama kantor itu buka, setelah libur lebaran.
Membeludaknya pembayar pajak kendaraan ini, karena sebelumnya ada libur Hari Raya Idul Fitri, cuti bersama, dan libur nasional sampai sepuluh hari.
Dari pantauan di lokasi, antusiasme warga tidak menyurut meski antrean mengular. Salah satu warga, Solikin warga Sendangrejo Kecamatan Dander, mengaku datang sejak pukul 08.00 WIB. Ia baru keluar dari loket pelayanan sekitar pukul 09.00 WIB. ” Baru bisa mengurus pajak karena sebelumnya mudik ke luar kota. Ada juga yang memilih hari ini agar tetap dalam suasana silaturahmi usai Lebaran,” ujarnya.
Kepala Administratur Pelayanan (Adpel) KB Samsat Bojonegoro, Teguh Widodo, mengatakan bahwa pasca libur panjang layanan di kantor induk samsat maupun di layanan samsat keliling mengalami peningkatan cukup signifikan. Tercatat hingga hari ini ada lebih dari 1.300 orang yang datang untuk mengurus surat kendaraan mereka. “Untuk pemohon wajib pajak baik ganti STNK, pajak tahunan ini membludak, ada lebih dari 1.300 pemohon wajib pajak baik di induk, payment point maupun di Samsat Keliling,” ungkap Teguh.
Selanjutnya, Teguh menjelaskan ada dispensasi khusus kendaraan yang surat atau pajaknya mati bertepatan pada hari libur tidak dikenakan denda apapun. Para wajib pajak cukup membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan bagi pemohon yang belum jatuh tempo hari ini, dimohon untuk mengurus dikemudian hari,” sambungnya.
Kondisi membludaknya para wajib pajak ini, penuturan Teguh lazim terjadi pasca libur panjang. “Dikantor pusat ini saja ada sekitar lebih dari 500 wajib pajak yang masih berproses,” katanya.
Sementara untuk meningkatkan layanan, lanjut Teguh pihaknya telah menyiagakan loket tambahan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak. “Adapun untuk kendalanya mungkin akses di jaringan pada layanan onlinenya, namun sejauh ini masih lancar belum ada kendala,” pungkasnya.
Antrean masyarakat wajib pajak seperti ini kerap terjadi setelah masa cuti bersama atau libur panjang nasional. [bas.ca]


