30 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

15.086 Narapidana di Jatim Diusulkan Dapat Remisi

Surabaya, Bhirawa
Bulan Suci Ramadan membawa angin segar bagi warga binaan di Jawa Timur yang beragama Islam. Sebanyak 15.086 warga binaan ini, diusulkan untuk memperoleh remisi khusus saat hari raya Idulfitri 1446 H/2025.

“Pengusulan remisi khusus Idulfitri merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, Senin (24/3).

Dijelaskannya, pengurangan masa pidana atau remisi ini sebagai bentuk motivasi bagi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di Lapas. Serta sebagai persiapan bagi narapidana yang kembali ke masyarakat dengan baik.

Dengan usulan remisi tersebut, pihaknya berharap dapat mengurangi beban Lembaga Pemasyarakayan di Jatim yang mengalami overkapasitas hunian hingga 105 persen. Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 75 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

“Saat ini ada 27.592 warga binaan kami. Sebanyak 20.063 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” jelasnya.

Untuk itu, Kadiyono menegaskan, warga binaan yang diusulkan mayoritas harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 81 warga binaan yang bisa langsung bebas.

“Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana umum, dengan 7.612 orang. Meski pelaku tindak pidana khusus lebih kecil dengan 7.474 orang, namun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diusulkan dapat remisi juga mendominasi,” terangnya.

Berita Terkait :  Lima Tahun Konsisten Bangun Ketangguhan Bencana, IRB Jatim Turun 36,23 Poin

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 7.235 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 184 orang. Juga ada 20 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idulfitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan.

“Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” pungkasnya. [bed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru