24 C
Sidoarjo
Monday, February 24, 2025
spot_img

Tiga Kali Operasi Ditemukan 4.740 Bungkus Rokok Ilegal di Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Operasi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan. Karena peredaran rokok ilegal di Sidoarjo dipantau masih saja ada. Sehingga dalam kurun waktu sepekan ini, operasi rokok ilegal ini sampai tiga kali harus dilakukan. Pertama, pada Rabu 19 Pebruari, kedua Kamis (20/2), ketiga Senin (24/2).

Dalam setiap operasi yang dilakukan, petugas Satpol PP Sidoarjo dan Bea Cukai selalu mendapatkan barang bukti rokok ilegal, rokok yang diperjual belikan oleh para pedagang kaki lima, tanpa ada cukai resmi dari Bea Cukai.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Puguh Karyanto SH mengatakan, pada tanggal 19 Pebruari, didapat sebanyak 1.436 bungkus rokok ilegal. Pada 20 Pebruari ada sebanyak 1.174 bungkus atau 23.480 batang rokok disita.

”Sedangkan pada operasi Senin hari ini, ada sebanyak 2.130 bungkus atau 42.600 batang rokok ilegal yang disita,” kata Puguh, Senin (24/2) kemarin, usai melakukan operasi yang dimulai pada pukul 08.00 – 10.00 WIB itu.

Pada tanggal 19 Pebruari, operasi dilakukan di Desa Tenggulungan dan Desa Jambangan, Kecamatan Candi, kemudian Desa Sawovangkring dan Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu. Operasi dilakukan mulai pukul 09.00 – 10.00 WIB.

Kemudian, pada 20 Pebruari, operasi dilakukan di Desa Popoh Kecamatan Wonoayu, Desa Kepunten Kecamatan Tulangan, Desa Junwangi Kecamatan Krian dan Desa Sidokepung Kecamatan Buduran. Operasi pada hari itu, dimulai pada pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Berita Terkait :  Hari Terakhir Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Situbondo Dijaga Ketat Timgab

Sedangkan operasi pada Senin, 24 Pebruari, dilakukan di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Kelurahan Pucang Kecamatan Sidoarjo, Kelurahan Sidokare Kecamatan Sidoarjo, dan Desa Balongdowo Kecamatan Candi.

Puguh menjelaskan, dari delapan lokasi desa/kelurahan yang dijadikan pusat operasi rokok ilegal itu, jumlah rokok ilegal yang diperjualbelikan, paling banyak ditemukan oleh petugas di Desa Balongdowo Kecamatan Candi.

”Di lokasi ini ditemukan ada 1.515 bungkus atau 30.300 batang rokok ilegal,” ujarnya.

Penjualnya, yang bernama Imam Syafii, bukan warga desa setempat, tetapi warga yang beralamat di Gembong RT 8 RW 4 Kelurahan Kapasari Kecamatan Genteng, Surabaya. Rokok ilegal yang diperjualbelikan ber merk Dubois, Hummers, Balvier, New Castle dan lain lain.

Puguh menegaskan, semua hasil operasi rokok ilegal langsung dibawa petugas Bea Cukai untuk dijadikan sebagai barang bukti. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru