Ajak Pemangku Kepentingan Ikut Jaga Harkamtibmas di Tahun 2025
Oleh:
Wiwieko DH, Tulungagung
Beda. Kata itu pantas disematkan pada Polres Tulungagung saat memaparkan kinerja selama tahun 2024. Mereka tidak lagi mengikuti pakem lama yang hanya mengundang wartawan untuk memaparkan kinerjanya yang lazim dilakukan setiap akhir tahun.
Jumat (10/1) siang kemarin, Polres Tulungagung justru mengundang seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tulungagung untuk mengikuti paparan kinerjanya pada tahun 2024 itu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Bahkan acara paparan kinerja tersebut berkembang dan bertransformasi menjadi rembuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Semua perwakilan pemangku kepentingan di Kota Marmer hadir. Mulai dari organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat sampai Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Tak terkecuali wartawan dan juga influencer yang turut diundang.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengakui jika gelaran paparan kinerja Polres Tulungagung 2024 dilakukan berbeda dari tahun tahun sebelumnya.
Paparan kali ini merupakan terobosan baru agar seluruh masyarakat Tulungagung dapat mengetahui kinerja polisi selama tahun 2024 dan bisa melakukan evaluasi serta masukan untuk tahun 2025. Utamanya terkait pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Rembuk Kamtibmas, yang pertama untuk menyampaikan gambaran situasi kamtibmas di Tulungagung selama tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Dan yang kedua menyampaikan prediksi potensi kerawanan tahun 2025. Mau bagaimana kita di tahun 2025,” ujarnya.
Disebutkan, meski selama tahun 2024 situasi Kamtibmas di Tulungagung cukup kondusif, namun ada sejumlah masalah yang harus dituntaskan agar tidak terulang sepanjang tahun. Utamanya, konflik oknum antar perguruan pencak silat.
“Sudah ada masukan dan saran terkait penanganan konflik oknum perguruan pencak silat. Nanti akan kita bentuk satuan tugas atau gugus tugas antar instansi. Semua saran dalam rembuk kamtibmas kami catat. Kami terima kasih atas saran dan masukan dari stakeholder yang hadir,” paparnya.
Kapolres Taat menandaskan persoalan konflik oknum antra perguruan silat yang selalu terjadi bukan hanya tugas polisi untuk meredam dan menuntaskannya. Tetapi juga tugas masyarakat secara bersama.
“PR kita semua. Tidak hanya polisi, juga pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Kami apresiasi nanti dibentuk satuan tugas atau gugus tugas,” terangnya.
Perwira menengah polisi ini menuturkan problem konflik oknum antar perguruan silat tidak akan berhenti jika hanya dilakukan penindakan di hilir. Tidak ada sentuhan di hulunya.
Ia berharap sentuhan di hulu akan membuat konflik oknum antar perguruan silat mereda dan hilang.
“Sentuhan di hulu itu bisa melibatkan program pemerintah, pendidikan karakter dan akhlak. Ini melibatkan semua pemangku kepentingan. Bukan hanya polisi saja,” ucapnya.
Data Polres Tulungagung menyebutkan pada tahun 2023 jumlah kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat sebanyak 39 kasus dengan 112 tersangka. Pada tahun 2024 jumlah kasusnya sejumlah 37 kasus dengan tersangka sebanyak 67 orang.
Memang cenderung menurun jumlah kasus dan tersangka dari tahun 2023 ke tahun 2024. Namun kejadian tetap berulang dan tidak pernah usai.
Menurut Kapolres Taat, anggota perguruan silat itu ada yang penurut dan juga ada yang mbalelo.
“Kami mendorong adanya tata tertib internal. Kalau ada yang melakukan pelanggaran atau narkoba dikeluarkan dari perguruan silat. Sudah ada yang melakukan itu. Bagi yang belum kami dorong,” katanya.
Sebelumnya Kapolres Taat memaparkan secara umum jumlah kriminalitas di Tulungagung menurun selama dua tahun terakhir. Tahun 2023 jumlah kejadian sebanyak 515 kasus turun menjadi 393 kasus di tahun 2024. Turun 22,9 persen.
Begitu pula dengan jumlah tersangka. Turun dari 203 tersangka di tahun 2023 menjadi 180 tersangka di tahun 2024. Atau turun 11,3 persen.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengapresiasi terselenggaranya rembuk kamtibmas yang digagas Polres Tulungagung. Ia pun berharap konflik oknum antar perguruan silat di Tulungagung akan reda setelah nanti dibentuk satuan tugas atau gugus tugas.
“Kami sudah omong (bicara) dengan Kapolres terkait hal itu. Yang jelas kami sama-sama sepakat. Perlu melibatkan semua unsur dalam pembentukannya. Tetapi tidak perlu gemuk,” paparnya.
Pj Bupati Heru Suseno pun menyetujui jika nantinya sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung berperan di satuan tugas tersebut. “Kami setuju Dinas Tenaga Kerja bisa melatih anak anak yang sudah lulus tapi belum punya pekerjaan. Itu kan misinya Tulungagung. Kita bahas hulunya dulu,” pungkasnya. [wed.gat]