Tulungagung, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung mencatat ada empat OPD di lingkup Pemkab Tulungagung yang tidak melaporkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Mereka tidak melaporkan sampai semester awal tahun 2024.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengatakan dari 36 OPD yang terlibat kegiatan P4GN di Pemkab Tulungagung empat OPD di antaranya tidak melaporkan kegiatannya. “Pada periode B06 tahun 2024 (Januari – Juni tahun 2024) tercatat 32 OPD yang melaporkan. Dan empat OPD tidak melaporkan,” ujarnya akhir pekan lalu.
Ia menyebut empat OPD yang tidak melaporkan kegiatan P4GN pada semester awal 2024 itu karena OPD-nya baru terbentuk. Sehingga tidak melaporkan pada BNNK Tulungagung.
“Tetapi kami yakin pada semester kedua tahun 2024 mereka melaporkan. Mereka tidak melaporkan pada semester awal karena memang baru terbentuk OPD-nya. Seperti di antaranya Badan Riset dan Inovasi daerah (Brida),” paparnya.
Kegiatan P4GN di OPD menurut Rose Iptriwulandhani merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024. “BNNK Tulungagung sebagai leading institution dalam P4GN di wilayah Kabupaten Tulungagung untuk mengkoordinasikan OPD dan lembaga dengan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat,” sambungnya.
Selanjutnya perempuan berjilbab ini mengungkapkan pula jika selama tahun 2024, BNNK Tulungagung telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan delapan lembaga. Ke-delapan lembaga itu terdiri dari empat instansi pendidikan, tiga instansi pemerintah dan satu instansi swasta.
Secara rinsi depalan lembaga itu adalah Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah UIN SATU Tulungagung, SMKN 1 Boyolangu, SMK Muhammadiyah Tulungagung, Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri Kementerian Hukum dan HAM RI kanwil Jatim, Polres Tulungagung dan PT Harapan Jaya Prima Tulungagung.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang merupakan kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba),” pungkasnya. [wed.wwn]