Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan perlunya peningkatan fasilitas penunjang di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Wisata ini. Hal ini harus dilakukan untuk merealisasikan terciptanya udara segar dan sehat di berbagai tempat di Kota Batu.
Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati mengatakan bahwa saat ini penerapan Perda KTR di Kota Batu telah menunjukkan hasil yang positif.
Termasuk mewujudkan area bebas rokok di beberapa OPD Balai Kota Among Tani, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, dan alun-alun.
“Namun masih perlu adanya peningkatan fasilitas di area KTR, seperti penyediaan tempat khusus merokok (smoking area) yang dilengkapi fasilitas memadai pada tatanan terbatas merokok,” ujar Susan, panggilan akrab dr Susana Indahwati, Kamis (12/12).
Ia menjelaskan bahwa Perda KTR di Kota Batu tidak hanya melakukan pelarangan merokok di kawasan tertentu. Tetapi juga fokus untuk mengawasi implementasi aturan penunjang seperti, pemasangan tanda larangan merokok, larangan iklan rokok, serta pencegahan keberadaan asbak atau puntung rokok di kawasan tersebut.
Terkait hal ini, lanjut Susana, dinkes meningkatkan sekaligus menekankan kembali tentang tugas dan fungsi Satgas KTR. Selain itu juga dilakukan pembagian tugas masing-masing kelompok kerja. Dan hal ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/411/KEP/422.012/2003 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok Kota Batu.
Untuk itu Dinkes telah melakukan monitoring Perda KTR di beberapa lokasi di Kota Batu seperti, di fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, perkantoran, tempat bermain anak, dan sekolah. Bahkan monitoring juga dilakukan di tempat ibadah, hingga kendaraan angkutan umum.
“Kami telah melakukan supervisi, dan alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran KTR pada 7 tatanan yang dikunjungi. Selain itu, tulisan dan stiker larangan merokok juga mulai banyak terpasang di berbagai lokasi,” jelas Susan.
Ditambahkan Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Batu, Syarifah Welly, meskipun tidak ditemukan pelanggaran langsung terkait KTR, namun di beberapa lokasi masih kurang optimal dalam memberikan informasi terkait keberadaan KTR ini.
Satpol PP mengajak semua kelompok kerja untuk menyusun program kerja yang lebih terarah agar penerapan KTR semakin tertib. “Penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2020 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat Kota Batu,” harap Syarifah.
Ke depan, Dinkes bersama Satpol PP akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerapan KTR. Pemkot Batu berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi Perda KTR sehingga tercipta udara yang segar dan sehat di berbagai tempat di Kota Wisata Batu.
Selain menekan ancaman asap rokok, Dinkes Kota Batu juga aktif melakukan upaya pencegahan kanker menjangkit warga Kota Wisata ini. Hal ini dilakukan dengan menggelar pemeriksaan deteksi dini kanker secara gratis.
Dikatakan Susan bahwa pemeriksaan deteksi dini kanker yang disediakan Dinkes kali ini adalah kanker serviks dan kanker payudara. Adapun gelar pemeriksaan gratis ininakan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 14 Desember 2024 bertempar di Puskesmas Beji, Jl Soekarno no 30 Kota Batu.
“Kita menyediakan kuota untuk 250 orang untuk diperiksa deteksi dini kanker serviks dan kanker payudara. Karena itu warga yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui bit.ly/pendaftaranivagratis2024,” tambah Susan
Ia menjelaskan bahwa kanker serviks adalah sel-sel kanker yang tumbuh pada leher rahim sehingga juga dikenal dengan kanker leher rahim.
Kanker ini biasanya baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut. Oleh karenanya, penting bagi para perempuan untuk melakukan deteksi kanker serviks sejak dini.
Kanker serviks ini dapat dicegah. Salah satunya dengan pemeriksaan IVA atau Inspeksi Visual dengan Asam Asetat. Metode ini merupakan pemeriksaan dengan cara yang sangat sederhana, dan bila ada lesi pra-kanker langsung bisa ditangani sehingga sel tidak tumbuh menjadi kanker. [nas.dre]