Situbondo, Bhirawa
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Situbondo mengikuti kegiatan penguatan peran pimpinan pejabat penilai kinerja yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (20/11).
Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri mengatakan, total peserta ada 55 ASN yang mengikuti acara tersebut. “Mereka terdiri dari sekretaris badan dan dinas, kemudian sekretaris kecamatan, kepala bagian sekretariat daerah, kepala bagian sekretariat DPRD, kepala bagian tata usaha RSUD Abdoer Rahem, Direktur RSUD Besuki dan RSUD Asembagus,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu.
Ia menyatakan, tujuan dari penguatan peran pimpinan pejabat penilai kinerja ini untuk meningkatkan kinerja para ASN. “Setelah BKPSDM melakukan evaluasi masih terdapat pemahaman yang kurang terhadap indikator penilaian kinerja,” ungkap Samsuri.
Penilaian kinerja ini, urai Samsuri, merupakan amanat Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2023. “Penilaian kinerja ini harus dilakukan secara periodik maupun secara tahunan. Ini harus dilakukan ya,” terang mantan Kabid di DPMD Kabupaten Situbondo itu.
Masih kata Samsuri, penilaian kinerja ini juga sebagai syarat bagi ASN untuk memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kenaikan yang dilakukan ini 60 persen dari TPP yang diterima itu berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh pejabat penilai yang ada di OPD masing-masing,” pungkas mantan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa itu. [awi.wwn]