34 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Sampang Temukan Kejanggalan Laporan Anggaran PDAM Trunojoyo

Sampang, Bhirawa.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengkritisi laporan anggaran Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Trunojoyo. Dalam rapat pembahasan proyek kegiatan tahun 2025, Komisi II menemukan sejumlah kejanggalan pada laporan triwulan III Tahun Anggaran 2024.

Kejanggalan tersebut meliputi data pelanggan yang tidak sesuai, pendapatan tahun 2024 yang dinilai tidak mencerminkan realisasi pada 2023, serta biaya non-operasional yang meningkat drastis hingga mencapai miliaran rupiah.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang membahas rencana bisnis Perumda Trunojoyo untuk tahun 2025. Menurutnya, laporan yang disajikan oleh pihak Perumda tidak lengkap, sehingga menyulitkan Komisi II dalam melakukan kajian dan evaluasi.

“Hari ini kami membahas realisasi anggaran tahun 2023 serta laporan hingga triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kami menemukan sejumlah ketidaksesuaian data, terutama pada laporan pendapatan dan jumlah pelanggan,” ujar Alan saat ditemui di kantornya,

Alan yang merupakan politisi Gerindra ini menyoroti adanya selisih data pelanggan. Dalam laporan Perumda, tercatat 12.071 pelanggan, sedangkan hasil perhitungan Komisi II menunjukkan jumlah seharusnya 12.098 pelanggan. Hal ini menjadi pertanyaan, karena jumlah pelanggan bertambah tetapi pendapatan justru menurun.

“Pendapatan pada tahun 2024 hingga September hanya mencapai Rp830 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencatat pendapatan hingga Rp2,88 miliar. Seharusnya, dengan bertambahnya jumlah pelanggan, pendapatan juga meningkat, bukan malah menurun,” tegas Alan.

Berita Terkait :  Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi di Situbondo

Ia juga mempertanyakan peningkatan signifikan biaya non-operasional pada tahun 2024 yang mencapai Rp1,87 miliar, dibandingkan hanya sekitar Rp350 juta pada tahun 2023. Biaya ini mencakup pemeliharaan dan pengadaan pompa, namun Komisi II menilai penggunaan anggaran tersebut tidak jelas dan tidak dilaporkan secara tertulis.

“Kami menduga adanya perencanaan yang tidak matang terkait beban biaya non-operasional. Jika pengeluaran tersebut digunakan untuk memperbaiki layanan seperti pipanisasi, kami akan mendukung. Namun, jika progresnya tidak jelas, kami akan meminta penghentian sementara hingga ada laporan tertulis yang lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal PDAM Trunojoyo Sampang, Yazid Solihin, membenarkan bahwa rapat tersebut merupakan pembahasan lanjutan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta realisasi anggaran tahun 2024. Menanggapi ketidaksesuaian data pelanggan, Yazid menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan dan sinkronisasi data.

“Soal ketidaksesuaian data, kami akan memperbaikinya dan mengagendakan rapat lanjutan dengan Komisi II dan III minggu depan untuk membahas anggaran serta target ke depan,” jelas Yazid.

Terkait dugaan kebocoran anggaran, Yazid membantahnya. Menurutnya, hal tersebut bukanlah temuan, melainkan akibat ketidaklengkapan laporan pertanggungjawaban (Spj) yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Saat ini masih dalam proses di Inspektorat. Ini bukan temuan, tetapi karena Spj yang belum lengkap,” pungkasnya singkat.(lis.wwn)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img