32 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

KPU Kabupaten Malang Tuntaskan Pemilih Tambahan di Pilkada 2024

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. foto: cahyono/Bhirawa

Kab Malang, Bhirawa.
Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024, maka KPU Kabupaten Malang memastikan kesiapannya melaksanakan Pilkada 2024. Dan saat ini, KPU setempat

proses untuk menuntaskan adanya pemilih tambahan yang bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mulai dari penyelenggara, hingga logistik yang akan digunakan untuk pencoblosan

sudah siap, kini KPU tinggal menyelesaikan untuk daftar pemilih tambahan. Dan semua logistik kini sudah berada di Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog), Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang,yang,” terang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang. Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (17/11), kepada Bhirawa.

Dia mengatakan, jumlah pemilih terakhir yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September 2024, sejumlah 2.060.576 orang, bertambah dari jumlah DPT sebelumnya, 2.065.986 orang. Sedangkan untuk jumlah pemilih, masih bisa bertambah atau bahkan berkurang. Dan jumlah pastinya nanti setelah DPT ditetapkan, karena untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 ada tahapan yang harus dilalui. Sehingga semua persiapan pelaksanaan Pilkada sudah siap, baik tenaga di lapangan mupun logistik yang berkaitan dengan pencoblosan nanti.

“Tambahan dari pemilih pemula, yang sudah punya elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) setelah penetapan DPT. Tapi namanya belum tercantum, dan akan dimasukkan pada pemilih khusus,” jelas Marhaendra atau biasa dipanggil Dika.

Berita Terkait :  Reses di Dukuh Pakis Surabaya, Johari Mustawan Perkenalkan FPKS

Selanjutnya, kata dia, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), sudah kita tetapkan yakni sebanyak 4.042 TPS, dengan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 28.294 orang, dibantu petugas ketertiban sejumlah 8.084 orang. Dan pihaknya juga memastikan tidak ada TPS lokasi khusus di Pilkada Kabupaten Malag 2024, dan semua TPS regular. Sementara, pendidirian TPS bisa di dalam gedung atau menggunakan tenda di luar gedung. Sehingga dirinya menekankan agar semua TPS memenuhi ketentuan, terutama pada ruang bilik suara, harus terjaga kerahasiannya bagi pemilih saat menggunakan hak pilihnya.

“Kami pastikan kebutuhan logistik sudah siap dan sudah sesuai jumlah yang dibutuhkan. Dan untuk surat suara sudah tersortir dan terlipat, serta siap dikirim secara serentak di H-1 pemungutan suara,” papar Dika.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi kondisi cuaca saat hujan, pihaknya mengantisipasi dengan menyediakan plastik untuk pelapis kotak suara. Selain itu, kami

juga mendaftarkan semua ad hoc penyelenggara sampai KPPS sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama sebulan. Dan semua premi sudah kita bayarkan, dan untuk dananya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yakni sebesar Rp 10.800 per orang.

“KPU Kabupaten Malang sudah siap menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Malang 2024. Karena kesemua persiapan baik itu tenaga di lapangan maupun logistik Pemilu. Sehingga diharapkan saat pelasanaan Pilkada tidak ada kendala hingga penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang,” tandas Dika. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img