Situbondo, Bhirawa.
Untuk menyempurnakan grand desain perencanaan pembangunan Daerah atau PPD tahun 2025 khusus bidang kependudukan, Pemkab Situbondo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan review GDPK atau Grand Desain Pembangunan Kependudukan. Kegiatan tersebut di langsungkan di ruang IR lantai II Pemkab Situbondo, Selasa (12/11).
Menurut Kepala DP3APPKB Kabupaten Situbondo, Moh Imam Darmaji, kegiatan ini sangat penting dan strategis demi untuk kesempurnaan PPD tahun 2025. Mengapa perlu direview ? Kata Imam Darmaji karena abdate data dan isu kependudukan memiliki posisi yang sangat strategis. “Selain itu juga harus menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang ada,” papar mantan Staf Ahli Bupati itu.
Masih kata Imam Darmaji, hal lain yang juga dipentingkan adalah menyesuaikan buku panduan penyusunan GDPK tahun 2020. Lalu, lanjut dia, penyesuaian dengan RPJPD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2045. “Terakhir melakukan sambutan RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2025-2029,” papar mantan Camat Jangkar dan Kadis Peternakan Kabupaten Situbondo itu.
Disisi lain, salah satu pemateri, Lutfi Agus Salim menimpali, grand desain pembangunan kependudukan meliputi, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. “Terakhir meliputi penataan administrasi kependudukan,” tegas Lutfi.
Dosen Demografi Kependudukan FKM Unair itu melanjutkan, ada hal lain yang tak kalah pentingnya untuk dilakukan yakni, perhatian dan komitmen kepada kebijakan program pendidikan. Selanjutnya, imbuh Lutfi, melakukan kesinambungan kebijakan program kependudukan. “Ini mengacu pada UU Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Kedua mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” pungkas Lutfi. [awi.wwn]