Sumenep, Bhirawa
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Pada tahun ini, Dinkes.mendapatkam kucuran dana sebesar Rp.31,6 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah mengatakan, instansinya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau yakni pembiayaan asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp31,6 miliar dan kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar. “Anggaran yang dari dana bagi hasil cukai itu kami khususkan untuk biaya pembayaran iuran kesehatan masyarakat,” kata dr. Elliya, Selasa (05/11).
Menurut dr. Elliya, manfaat dana bagi hasil cukai tembakau dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat. “Sangat luar biasa, penerima manfaatnya kan langsung masyarakat. Melalui PBID ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan cepat,” paparnya.
Ia berjanji, instansinya akan terus meningkatkan pelayanan publik utamanya dalam kesehatan masyarakat. Berbagai program diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan masyarakat pun sudah mulai sadar akan pentingnya kesehatan. Buktinya, sudah banyak yang datang ke tempat-tempat pelayanan kesehatan, bahkan bukan hanya saat sakit, melainkan masyarakat sudah rutinmemeriksakan kesehatan sebelum jatuh sakit. “Ini menjadi harapan kami bersama. Jika masyarakat sehat, tingkat kesejahteraan juga akan meningkat,” tegasnya. [sul.ca]