Tunggu Petunjuk Pusat, Sementara Alokasi untuk Siswa SD
Pemprov, Bhirawa
Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono menyebut Pemprov telah menyiapkan Rp800 miliar untuk program makan bergizi gratis. Namun, besaran anggaran itu masih diperuntukkan untuk siswa-siswi di tingkat Sekolah Dasar (SD).
“(Disiapkan) Rp800 miliar itu masih untuk siswa-siswi di tingkat SD. Makanya, ini kita menunggu arahan pusat katanya awal dari pusat itu SD. Nah, kita hitung dan kita cadangkan sebesar itu,” katanya saat ditemui Bhirawa usai paripurna DPRD Jatim.
Menurut Bobby, anggaran tersebut sudah masuk sebagian di dalam R-APBD 2025 untuk makan bergizi gratis.
Ditanya lebih jauh mengenai kewenangan Pemprov yakni SMA/SMK sesuai Undang-undang 23 tahun 2014, Bobby menjawab secara diplomatis. “Makanya tadi bentuknya kan harus BK. Nah kita nunggu fiks-nya,” jelasnya.
Meski demikian, Bobby menyebut program makan bergizi gratis adalah program dari pemerintah pusat. “Kita wajib untuk mengikuti program dari Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut dia, selaku Pemprov Jatim menyiapkan sesuai dengan arahan awal dari Kemendagri.
“Kami juga masih menunggu detail dari Kemendagri dan Kemenkeu. Kita menyiapkan apakah jumlah cukup atau tidak tergantung nanti dari arahan dari dua kementerian tersebut,” tandasnya.
Sementara dalam Pandangan Umum Fraksi, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Suli Da’im meminta penjelasan detail mengenai kebijakan makan bergizi gratis sebagai bagian dari pemerintah pusat.
“Mohon penjelasan mengenai hal berkaitan dengan sumber anggaran, apakah dari PAD atau dana transfer? Coverage peruntukan dari sisi kelompok sasaran dan jumlah? Dari sisi kelembagaan perangkat daerah, siapa yang akan me-lead program ini?,” kata Suli.
Ia pun meminta penjelasan dari pihak eksekutif secara komprehensif mengenai program makan bergizi gratis.
“Kami mohon penjelasan ini secara komprehensif, mengingat alokasi yang tidak sedikit dan tentu DPRD ingin memastikan implementasinya,” pintanya.
Ditemui usai paripurna, Suli kembali menegaskan Pemprov Jatim seharusnya sudah koordinasi dengan Pemkab/Pemkot terkait postur anggaran untuk makan bergizi gratis.
“Bagaimana mengalokasikan ruang anggaran untuk itu (makan bergizi gratis, red). Karena ini janji Presiden dan wakil Presiden terpilih. Artinya janji itu harus dipenuhi,” imbuhnya.
Menurut Suli, kalau mengacu pada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ada pembagian kewenangannya. Yakni kewenangan Pemkab/Pemkot SD sampai SMP dan Provinsi menaungi SMA/SMK.
“Apakah alokasi anggarannya berpola sharing atau bagaimana? Mengingat program ini sudah direncanakan Presiden, tinggal bagaimana sesungguhnya apakah sepenuhnya bergantung pada APBD Jatim atau ada alokasi dari pemerintah pusat untuk mensupport itu,” jelasnya.
Disinggung bahwa Pemprov Jatim sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk program makan bergizi gratis, Suli mempertanyakan apakah sudah dihitung kebutuhannya.
“Jadi, itu (Rp800 miliar) diperuntukkan untuk apa. Diperuntukkan berapa jumlah. Kalau siswa SMA/SMK berapa jumlah siswa yang harus tercover itu. Kalau SD sampai SMP berapa alokasinya. Kita menunggu penjelasan itu dari eksekutif. Sehingga kita bisa membaca postur APBD kita untuk makan bergizi gratis di Jatim,” pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Fraksi Gerindra juga menyinggung program prioritas Presiden Prabowo yang juga Ketua umumnya itu pada rapat Paripurna kali ini.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan memberikan penghormatan luar biasa atas upaya Pemprov Jatim dalam mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada R-APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025,” kata Bima Rafsanjani selaku juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim.
Menurut Bima, sinkronisasi pelaksanaan program tersebut merupakan upaya Pemprov Jatim untuk mempersiapkan sumber daya manusia guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Menariknya, dalam Paripurna menegani PU Fraksi RAPBD 2025 kemarin , baru FPAN dan Fgerindra yang konsen dengan program Presiden Prabowo tentang Makan Bergizi Gratis bagi pelajar. Sementara Fraksi lain belum mencantumkan satrupun pertanyaan tentang program tersebut. [geh.gat]