Pamekasan, Bhirawa
Persiapan menghadapi musim penghujan, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, didampingi Kadis PUPR Pamekasan, Amin Jabir, dengan sejumlah pimpinan OPD dan Camat Pamekasan, Rahmad Suroso, meninjua proyek normalisasi dan tanggulisasi sungai.
“Kami berkeinginan, normalisasi sungai ini dapat mengantisipasi banjir yang nyaris terjadi setiap musim penghujan,” kata Pj Bupati Pamekasan, Masrukin.
Proyek normalisasi dan tanggulisasi yang ditinaju kemarin merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pamekasan, untuk mengatasi banjir berada di tiga(3) titik bantaran sungai di wilayah Kecamatan Pamekasan.
Proyek sekaligus tanggulisasi sepanjang 600 meter dengan lebar variatif, menelan dana sekitar Rp. 200 juta. Yakni, sungai Embung Bunter di Kelurahan Gladak Anyar dan 2 (dua) titik berada di Kali Semajid, di Kelurahaan Jung-Cangcang.
Kadis PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir mengatakan, normalisasi sungai dan tanggulisasi mengacu materplan penangananan banjir dibuat Tahun 2007 lalu. Kami mengawali proyek tersebut di tengah PUPR ini, anggarannya terpotong di 170 miliar rupiah.
“Saya ke pak Pj (Bupati Masrukin, Red) itu ingin memastikan. Pertama supaya pak bupati menyampaikan kita punya ikhtiar normalisasi dan tanggulisasi. Mulai dari kepemimpinan saya di PU saya lakukan,” ucapnya.
Maksudnya, kata Amin Jabir, kalau memang mau menangani banjir tidak usah bermahal-mahal. PUPR sudah mengawal dengan 200 juta rupiah. Itu proyeksinya untuk biaya operasional, yakni beli BBM, bayar operator, bayar memotong pohon, bambo dan lain sebagai.
Ia mengungkapkan, proyek normalisasi sungai itu baru satu persen bisa kita kerjakan. Karenanya masih amat banyak sungai-sungai perlu dinormalisasi sekaligus tanggulisasi yang di wilayah Pamekasan.
“Cuma, pemerintahan ke depan dan parlemen ke depan ini peduli tidak terhadap banjir dan sungai. Itu nanti kita, artinya yang ketiga saya lebih pada persoalan langkah. Ini lo, ikhtiar kita, pak bupati mau ndak, DPR mau ndak,” ungkap mantan Kepala BPBD Pamekasan ini. [din]