Kota Batu,Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu terus mengarahkan kepada para PPK dan PPS untuk tetap memperhatikan hak suara dari warga yang memiliki status dalam masa pemulihan dan pengawasan agar para pemilik suara ini tidak kehilangan hak suaranya pada saat hari pencoblosan Pilkada Serentak pada November mendatang.
Komisioner Divisi Data dan Infornasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan bahwa warga dalam pengawasan dan pemulihan ini biasanya berstatus atau disebut pasien. “Namun pasien ini tidak hanya mereka yang sedang dirawat di rumah sakit saja. Tetapi juga warga yang sedang berada dalam masa pemulihan akibat ketergantungan obat terlarang atau narkoba,” ujar Marlina, Kamis (24/10).
Di Kota Batu ini terdapat Pondok Doulos yang berlokasi di Jl Songgoriti, Desa Songgokerto. Pondok ini menampung dan merawat para pasien yang tengah menjalani masa pemulihan akibat ketergantungan obat terlarang. Untuk itu petugas Panitia Pemilihan Kecsmatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Songgokerto untuk melakukan pendataan terhadap penghuni Pondok Doulos.
Perhatian leboh harus diberikan kepada Pondok Doulos karena para penghuninya cukup dinamis. Artinya, bisa saja penghuni pondok ini memiliki tambahan jumlah dalam angka cukup siginifikan. “Ataupun juga sebaliknya, penghuni Doulos yang semula sudah terdata, menjelang hari pemungutan suara sudah diperbolehkan pulang,” jelas Marlina.
Tak hanya angka, pemantauan petugas PPK bersama PPS juga menyasar pada kondisi kejiwaan atau mental para pasien yang memiliki hak suara. Maksudnya, bisa saja pasien yang semula dinyatakan dalam kondisi tidak stabil, ternyata mendekati hari pencoblosan memiliki perkembangan yang positif.
Diharapkan, petugas PPKdan PPS mengetahui perkembangan ini. Dengan data terbaru tersebut maka pasien yang memiliki perkembangan mental baik ini bisa menyalurkan hak suarannya di Pilwali Kota Batu dan Pilgub Jatim
Namun arahan dari KPU Kota Batu ini mendapatkan kendala saat petugas PPS berada di lapangan. Seperti yang dikatakan Wahyu, petugas PPS Desa Songgokerto. Ia mengaku kesulitan memasuki area Pondok Doulos saat hendak melakukan pendataan para pasien sana yang memiliki hak suara.
“Langkah kita selalu terhenti di pos satpam setempat (Pondok Doulos). Kita sudah mengatakan maksud dan tujuan kita ke stapam, namun saat ini belum ada tindak lanjutnta,” ujar Wahyu.
Untuk mengatasai kendala ini, KPU Kota Batu akan berkordinasi lebih lanjut dengan pihak manajemen Pondok Doulos. Diharapkan dengan kordinasi ini bisa terdata para penghuni yang memilikk hak suara di sana agar mereka bisa mengalurkan suaranya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. [nas.wwn]