Sidoarjo, Bhirawa
Sekretaris daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr Feny Apridawati, kepada 50 orang pegawai kelurahan di Pemkab Sidoarjo dengan serius mengatakan agar mereka bekerja sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, karena gaji mereka setiap bulan didapat dari uang rakyat.
Hal tersebut ditegaskan Feny, Rabu (23/10) kemarin, saat membuka kegiatan penguatan kapasitas manajemen kelurahan untuk pelayanan publik yang efektif, inovatif, dan transparan, yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo.
“Kita ini digaji dengan uang rakyat, maka harus bisa memberi pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat, dengan cepat dan tepat,” kata Feny, dihadapan 50 orang PNS kelurahan itu, di lantai 3 Kantor BKD Sidoarjo.
ASN sebagai abdi rakyat, kata Feny, jangan malah minta dilayani oleh rakyat. Pelayanan harus ramah jangan sampai cuek dan tidak peduli. Setelah menjalani Bimtek selama dua hari itu, para pegawai Kelurahan, kata Feny, harus bisa berubah 100%. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Awas kalau sampai ketahuan saya,” kata Feny, kembali.
Dengan kerja keras selama ini, diakui Feny, Pemkab Sidoarjo telah mampu memberikan indikator dalam keberhasilan pembangunan daerah. Misalnya dari aspek indek pembangunan manusia (IPM). angka yang didapat Pemkab Sidoarjo pada tahun 2023 adalah 81.88. Angka ini tertinggi di Jawa Timur, untuk kategori Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Aspek IPM, meliputi Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi. Kemudian juga indikator keberhasilan dari aspek penurunan kemiskinan, dari angka 5.36 menjadi angka 5. Kemudian, indikator keberhasilan pembangunan dari aspek penurunan pengangguran dari angka 10.97 turun menjadi angka 4.68.
Juga indikator keberhasilan dalam penurunan angka kasus stunting. Karena masalah penurunan stunting telah menjadi program Nasional. Saat ini angka stunting di Kabupaten Sidoarjo turun menjadi 2.3%.
Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki ST MMT, dalam kesempatan itu juga titip pesan kepada PNS Sidoarjo yang berada di kelurahan itu, setelah mengikuti Bimtek tersebut agar di wilayah kelurahan tidak ada lagi pengaduan soal pelayanan. “Diklat ini selesai, semoga langsung ada perubahan positif,” kata Budi. [kus.wwn]