Kota Batu,Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya memberikan perlindungan kepada para petani apel yang banyak di kota ini. Untuk pemkot mengupayakan adanya perlindungan Indikasi Geografis (IG) Apel Kota Batu. Upaya ini telah dikordinasikan Pemerintah Kota Batu dan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Penjabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai menekankan pentingnya IG untuk melindungi kekhasan dan kualitas Apel Kota Batu. Hal ini sekaligus meningkatkan nilai ekonomis bagi petani yang ada di Kota Wisata Batu (KWB) ini.
“Namun, proses pendaftaran IG juga membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan,” ujar Aries AP, Selasa (15/10).
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya IG Apel Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada saat ini.
Diketahui, buah apel adalah produk unggulan yang bernilai ekonomis. Dengan mendapatkan perlindungan IG diharapkan akan menjadikan apel untuk menaikan perekonomian masyarakat terutama petani apel.
“Apel Kota Batu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dengan nilai tambah yang tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), Apel Kota Batu akan dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani,” jelas Aries. Dan jika tidak dilakukan penjagaan dan mengembangkan potensi apel, maka petani akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu.
Dan dengan telah dilaksanakannya rapat kordinasi antara Pemkot Batu yang dipimpin langsung Pj walikota Aries AP ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya. Semua saling membahu dalam upaya menjaga keunggulan komparatif apel Kota Batu.
Diketahui, rakor dihadiri secara langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Dr. Dulyono SH MH, Koordinator Indikasi Geografis Irma Mariana ST MSi, Sub Koordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis DJKI Gunawan SSi.
Selain itu juga turut hadir Kasubid Hak Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Gatot Suharto SH MH, dan ajaran Subbidang HKI Kantor Wil. Jatim, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Batu.(nas.ca)