Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kabupaten Mojokerto berstatus kabupaten lengkap bersama 45 kota atau Kabupaten lainnya yang tersebar di 23 provinsi seluruh Indonesia. Selasa (8/10) siang.
Pelaksanaan pendeklarasian 46 kabupaten/kota lengkap tersebut juga turut dihadiri Penjabat Sementara (PJs.) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Mojokerto, Siswadi.
Menurut AHY definisi kota lengkap yaitu dimana kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan dan didata dengan baik. Dengan hal tersebut, penerbitan produk sertipikat bisa berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya.
Tak hanya itu, keuntungan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.jelasnya
“Kota lengkap sangat penting bagi sebuah daerah yang telah dipetakan dan diregistrasi sehingga diharapkan tidak ada lagi gap dan juga overlap antara warga, termasuk juga korporasi serta aset pemerintah,” kata AHY di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa (8/10)
AHY juga menilai, selama ini sering terjadi tumpang tindih kepemilikan yang mengklaim atas tanah sehingga menghadirkan sengketa atau konflik.
“Dengan adanya kabupaten dan kota lengkap, maka potensi tersebut bisa jauh berkurang sehingga pemerintah daerah bisa fokus terkait dengan rencana strategis pembangunan dan juga pengembangan wilayah,” tuturnya.
Lanjut AHY, dengan dideklarasikan kabupaten/kota lengkap juga dapat menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi warga sekaligus meningkatkan potensi perekonomian.
“Akuisisi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk meyakinkan masyarakat supaya kehidupannya bisa lebih tenang dengan memiliki nilai ekonomi yang baik. Dengan demikian, keadilan dan pertumbuhan ekonomi akan terwujud. Kami juga senang dan terus bersinergi dengan pemangku kepentingan, terkait dengan tanah tersebut,” ujarnya.
Menteri AHY juga menjelaskan, bahwa Jawa Timur menjadi salah satu percontohan provinsi karena memiliki 38 kabupaten dan kota, dengan karateristik masyarakat yang banyak serta potensi dan tantangan yang tidak sedikit.
Selain itu, pada kesempatan yang sama AHY juga meluncurkan implementasi layanan sertifikat elektronik se-Jatim. Dengan demikian, 39 Kantor Pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik yang lebih menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.
“Implikasinya, para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh sertifikat tanah elektronik melalui aplikasi sentuh tanahku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri mengatakan saat ini di Jawa Timur bidang tanah yang telah terpetakan sejumlah 17.218.270 bidang atau telah tercapai 86,39 persen.
“Kami terus berproses untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur lengkap terpetakan,” katanya.
Lampri juga mengatakan saat ini sebanyak tujuh kota telah dideklarasikan sebagai kota lengkap di Provinsi Jawa Timur, antara lain Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Kediri, Kota Blitar.
“Kami juga mengajukan kabupaten atau kota sebagai kota lengkap, yaitu Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan,” katanya.
Dari adanya pendeklarasian saat ini, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, karena dari hal tersebut bisa memberikan kepastian hukum serta bisa meningkatkan investasi di provinsi setempat. “Yang pasti ada peningkatan investasi karena kepastian hukum atas tanah tersebut,” pungkasnya.[min.ca]