29 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

Tingkat perceraian di Indonesia terus menjadi perhatian, dengan jumlah kasus yang cukup tinggi. Angka perceraian di Indonesia meningkat buntut dari maraknya game judi online (judol). Itu artinya, lonjakan perceraian akibat judi jadi ancaman baru di Indonesia. Adiksi judi online dapat menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, seperti naiknya angka perceraian didasari oleh permasalahan adiksi judi online.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat perceraian di Indonesia pada tahun 2023, jumlah kasus perceraian mencapai 463.654 kasus, mengalami penurunan sebesar 10,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 516.344 kasus. Mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri (cerai gugat) sebanyak 76% dari total perceraian, dengan 352.403 kasus, sedangkan cerai talak (diajukan oleh suami) sebanyak 111.251 kasus.

Masih dari data BPS alasan utama perceraian pada tahun 2023 adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan, dengan 251.800 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif menjadi pemicu terbesar perceraian. Sedangkan, masalah ekonomi menempati posisi kedua, dengan 108.400 kasus, mencerminkan tekanan finansial yang dihadapi banyak pasangan. Sedangkan, tahun 2024 angka perceraian di Indonesia mencapai sekitar 168.889 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 463.654 kasus pada tahun 2023 dan 516.344 kasus pada tahun 2022, menjadikan 2022 sebagai tahun dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Namun, kendati demikian fenomena perceraian hingga kini tetap mengundang banyak perhatian publik.

Berita Terkait :  Ormas dan Tambang: Antara Dakwah dan Dolar

Untuk itu, peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menjaga ketahanan keluarga sangat penting, mengingat tantangan yang dihadapi oleh banyak keluarga saat ini sangat kompleks. KUA bisa meningkatkan program bimbingan perkawinan untuk pasangan yang akan menikah. Melalui pendidikan yang mencakup komunikasi, manajemen konflik, dan pengelolaan keuangan, calon pengantin dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam pernikahan. Selain memberikan bimbingan pra-nikah, KUA juga dapat menyediakan layanan konseling untuk pasangan yang mengalami masalah. Sehingga, dengan mengoptimalkan perannya, KUA dapat membantu menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan berketahanan, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img