Pemprov, Bhirawa
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Nurkholis bersama Kepala Divisi Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Hermawan Cahyo Nugroho turut dalam kegiatan Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur, Kamis (3/10). Mulai dari Desa Cangkir Gresik, hingga ke Kampung Geblak Jambangan Surabaya.
Selain itu, tim Patroli Air Terpadu Jatim juga melakukan pengambilan sample limbah industri dan memasang papan peringatan agar masyarakat tidak membangun bangunan di sempadan maupun bantaran sungai tanpa adanya perizinan.
Usai menyusuri sungai dan berada di Kampung Geblak Jambangan, Plt Kepala DLH Jatim, Nurkholis menyampaikan harapannya agar Tim Patroli Air Terpadu Jatim lebih meningkat lagi untuk memberikan manfaat pada masyarakat. “Tidak hanya berpatroli maupun pemasangan patok, tapi ada hal yang bermanfaat diberikan pada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Nurkholis juga akan mengupayakan adanya penambahan perahu untuk operasional Tim Patroli Air Terpadu Jatim, sekaligus meminta agar di DLH Jatim juga perlu menambah jumlah PPNS. “Paling tidak setahun ada satu atau dua orang yang bisa disekolahkan untuk menjadi PPNS. Ini juga menjadi hal penting,” katanya.
Nurkholis yang juga Pj Bupati Pasuruan itu mengusulkan agar diadakan kembali penggelontoran / flushing di Kali Surabaya, sehingga bisa mengetahui apa saja yang ada di dalam sungai, termasuk buangan limbah industri dan sampah domestik. “Penggelontoran ini tentunya sangat efektif,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Divisi Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Hermawan Cahyo Nugroho mengatakan, untuk penggelontoran sungai tentunya harus ada kajian studi yang komprehensif terlebih dahulu. Karena banyak dampak yang akan terjadi karena ada penggelontoran tersebut, seperti ekonomi dan sosial.
Untuk saat ini, lanjutnya, paling efektif dilakukan yaitu pengerukan sungai menggunakan alat berat untuk mengurangi sendimentasi yang tiap tahun selalu bertambah, maupun mengambil eceng gondok.
“Jika memang semua pihak keinginan bersama untuk perbaikan atau pengembalian fungsi sungai, ya bertahap harus bisa. Untuk merawat sungai harus memerlukan keterlibatan semua pihak,” katanya
“Apalagi pihak swasta yang ada di sepanjang sungai yang mengambil air dan membuang limbah, seharusnya Corporate Social Responbility (CSR) mereka juga disalurkan untuk perbaikan dan merawat lingkungan sungai,” katanya.
PPNS SDA BBWS Brantas, Mohamad Sondan Arfando menyampaikan, untuk penertiban ruang sungai, BBWS Brantas hanya melaksanakan pembangunan fisik saja untuk ruang sungai. Sedangkan urusan dengan masyarakat diserahkan pada Pemerintah Daerah dan instansi terkait.
Misalkan saja, ada temuan jembatan apung oleh Tim Patroli Air Terpadu Jatim. BBWS Brantas mengumpulkan informasi data yang membangun jembatan apung tersebut hingga perizinan. Jika tidak ada perizinan berarti ada indikasi pelanggaran.
Kemudian BBWS Brantas hanya memberikan informasi pelanggaran pada Pemerintah Daerah, serta memberikan sosialisasi pada masyarakat saja. “Kami hanya memberikan informasi ke Pemda untuk menyikapi, jika BBWS Brantas yang menertibkan/pembongkaran maka bisa tersandung hukum. Jika memang mau ada pembongkaran, maka harus disepakati bersama pemda terkait, ” katanya.
Adanya ditanya Kampung Geblak Jambangan bisa direplikasi BBWS Brantas untuk wilayah lainnya, Sondan mengatakan, bisa dilakukan apabila Pemda menyampaikan ke BBWS Brantas. “Namun BBWS Brantas tetap harus sesuai dengan arahan pusat (Kemen PUPR) , ” katanya.
Saat berada di Kampung Geblak Jambangan, selain Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga hadir Lurah Jambangan Sanny Noerma Safaah. Lurah Jambangan sangat setuju dengan adanya patroli air bisa mengedukasi warga akan pentingnya sumber air untuk konsumsi warga
Disampaikannya, saat masyarakat memahami urgensitas kesehatan atau kebersihan sumber air, diharapkan kesadaran masyarakat dapat timbul dengan sendirinya, walaupun itu semua memerlukan proses dan waktu.
Diakui Sanny, Memang membentuk rintisan tentang pentingnya sumber air cukup berat. Dengan keberadaan patroli air yang berkelanjutan dapat mempercepat penyediaan sumber air untuk konsumsi masyarakat yang higienis dan memenuhi standar.
“Apalagi dengan diiringi regulasi dan penerapan sanksi yang komprehensif dan sustainable semakin mempercepat ketersediaan sumber air yang higienis dan memenuhi standar konsumsi dengan biaya operasional proses Penjernihan bisa lebih murah,” katanya. [rac]