28 C
Sidoarjo
Saturday, October 5, 2024
spot_img

Dinsos Jatim Bebaskan 8 ODGJ Korban Pasung


Pemprov, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) melakukan pembebasan dari pasungan pada delapan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Kediri.

Pembebasan pasung pada delapan ODGJ ini dilakukan di berbagai kelurahan di Kota Kediri. Di antaranya Kelurahan Bujel, Sukorame, Mojoroto, Ngadirejo, Banaran, Bandar Kidul, dan Bandar Lor.

Masing-masing ODGJ memiliki kondisi dan latar belakang yang berbeda-beda. Meski begitu, mereka dinyatakan siap untuk dibebaskan dan menerima rehabilitasi medis serta sosial.

Salah satu ODGJ yang dibebaskan adalah RA, yang dipasung dalam kamar. Dari hasil asesmen, perempuan ini memiliki kondisi fisik dan bisa menjalankan aktivitas keseharian dengan normal, serta mampu berkomunikasi dengan baik.

Namun, ia tak mengonsumsi obat dan belum pernah menerima rehabilitasi medis yang intensif, sehingga kesehatan jiwanya tak kunjung membaik.

Sub Koor Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Ronny Gunawan MAP menjelaskan, setelah dibebaskan, kedelapan ODGJ ini segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang untuk mendapat rehabilitasi medis, kurang lebih selama 15 hari.

“Lalu kita asesmen, untuk melihat potensi mereka. Kalau mereka berpotensi untuk diberi rehabilitasi sosial dan pelatihan, nanti akan kita rujuk ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami. Kita beri keterampilan dan berkemungkinan menerima bantuan kewirausahaan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri dan produktif,” jelasnya.

Berita Terkait :  Pastikan Pilkada Kondusif, PJs Restu Novi akan Keliling 31 Kecamatan

Seperti yang diketahui, Dinsos Jatim memiliki dua UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL), yakni di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Pasuruan. Di UPT RSBL, para penyandang disabilitas mental akan mendapatkan bermacam bimbingan dan pendampingan untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan sosialnya.

Sehingga taraf hidup hingga fungsi sosial mereka dapat meningkat. Mereka juga dibekali dengan beragam keterampilan, agar dapat berdaya dan memiliki kemandirian saat kembali.

Ronny melanjutkan, pembebasan pasung merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jatim untuk mewujudkan ambisi ‘Jatim Zero Pasung’, yang sudah dicanangkan sejak 2014. Dan berdasarkan data aplikasi e-Pasung milik Dinsos Jatim, korban pasung selama 10 tahun terakhir mencapai 256 orang yang tersebar di 32 kabupaten/kota di Jatim.

“Kalau di Kota Kediri, ada 14 ODGJ korban pasung. Rencananya akan kami bebaskan semua. Tetapi ada sebagian pihak keluarga yang menolak. Mungkin mereka menganggap aib, sehingga kami tidak bisa intervensi lebih lanjut,” kata Ronny.

Penolakan dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal korban pasung memang menjadi kendala utama dalam aksi pembebasan ini. Oleh karenanya, Dinsos Jatim juga kerap mengadakan family gathering untuk para keluarga korban pasung. Yang diharapkan dapat mengurangi stigma tentang korban pasung, mulai dari keluarga hingga warga lingkungan sekitar. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img