32 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mahasiswa UIN Maliki Sampaikan 10 Tuntutan ke Pihak Kampus


Kota Malang, Bhirawa
Sampaikan 10 tuntutan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar aksi demo di gedung rektorat kampus setempat, Selasa (24/9) kemarin. Para mahasiswa ini menyoroti berbagai permasalahan di kampus.

Koordinator Elemen Fakultas dan Prodi aksi mahasiswa, Muhammad Rowi Bagus Wicaksono, menyampaikan 10 tuntutan pada aksi ini. Lima tuntutan pertama terkait kejelasan pendirian Program Studi Baru, kejelasan hukum tentang Keputusan Rektor Nomor 1012 Tahun 2024, kejelasan terkait Pembentukan Fakultas Baru, layanan akademik yang layak bagi seluruh mahasiswa, serta tandarisasi harga yang layak diseluruh mitra kerja.

“Lima tuntutan awal ini mahasiswa memberi waktu maksimal tiga hari bagi pihak kampus untuk memberikan komitmennya,” kata Rowi Bagus.

Tuntutan selanjutnya terkait fasilitas ma’had yang memadai bagi seluruh mahasantri, kejelasan sertifikasi kelayakan Gedung Ma’had Kampus 3, fasilitas umum yang dibutuhkan mahasiswa baru kampus 3, penambahan Kantor Ormawa sebagai bentuk pemenuhan hak mahasiswa oleh birokrasi, kejelasan dana pelatih UKM yang tidak manusiawi, serta kebijakan terkait mahasiswa yang menerinma beasiswa teladan yang berhubungan dengan UKM.

“Tuntutan Nomor 6 sampai 10 maksimal dua kali tujuh hari untuk memenuhi dan harus dituntaskan. Kami akan terus mengawalnya. Namun dari hasil audiensi kami tadi, kami menerima komitmen yang disampaikan pihak kampus dan akan kita kawal terus sesuai janji yang diberikan pada kami,” tegasnya.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pemilih Pemula Jadi Agen Perubahan dalam Program Bawaslu Goes to School

Koordinator Bidang Kajian Aliansi Maliki Murka, Muhammad Rizqi Ramadhan menambahkan, pada Bulan Agustus, mahasiswa baru mulai berdatangan di UIN Malang. Dengan total mahasiswa baru mencapai 5.194 orang, jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat pihak rektorat terburu – buru menyelesaikan pembangunan dan mulai menggunakan Ma’had di Kampus 3.

“Padahal, Kampus 3 belum siap ditempati dan belum ada serah terima resmi dari pihak kontraktor ke pihak universitas,” ujar Rizqi.

Risqi menyebut bukti ketidaksiapan tersebut terlihat dari banyaknya kendala yang terjadi di Kampus 3. Misalnya, air yang sering mati, lift yang rusak, ruang kelas yang tidak memadai, serta laboratorium penunjang pembelajaran yang hingga kini belum tersedia.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan tentang sertifikasi kelayakan gedung di kampus 3 yang memang sudah ada, namun kenyataan di lapangan masih timbuh permasalahan. Sedangkan di kampus 3 ada mahasiswa baru dari 4 fakultas yakni Fakultas Psikologi, humaniora, serta fakultas baru yang belum jelas yaitu Fakultas Teknik dengan 4 prodi disana, dan Fakultas Syariah .

“Ada 1.100 mahasiswa baru, sehingga kami tanyakan kelayakan gedungnya. Memang sertifikasi ada tetapi kami tidak tau indikatornya,” ujarnya.

Aksi mahasiswa ini ditemui para wakil rektor, karena Rektor UIN Maliki Malang, Prof Zainuddin sedang melaksanakan tugas di Jakarta. Namun ia sempat menyapa mahasiswa melalui video call dan menyatakan akan memenuhi tuntutan mahasiswa.

Berita Terkait :  PGRI Sidoarjo Diminta Sejahterahkan Anggota

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ahmad Hidayatullah mengatakan, pihak kampus siap berkomitmen dan mewujudkan tuntutan mahasiswa.

“Lembaga pendidikan UIN ini merupakan satu media untuk pematangan mereka untuk membentuk dirinya menjadi dewasa. Terkait dengan itu, kami memahami ekspresi intelektual sudah semestinya di civitas akademika. kami merespon dengan positif karena semua yang disebutkan tadi menjadi sebuah perjungan bersama,” katanya menanggapi aksi mahasiswa.

Hidayatulah mengaku, UIN Malang sudah melakukan mitigasi berbagai hal termasuk soal instalasi air dan listrik. Begitu pula terkait sertifikat layak fungsi di gedung kampus 3.

“Kami sudah merintis satu per satu solusinya, ada yang tersampaikan ada yang belum. Kalau kelayakannya tidak dapat izin kami tidak mungkin menerima mahasiswa baru, selain itu kelayakan gedung kami punya tanggung jawab publik apapun yang kami siapkan punya konsekuensi hukum,” ujarnya.

Soal tenggat waktu yang diberikan mahasiswa pada sejumlah tuntutan, pihak rektorat akan menyanggupi. Tuntutan 1 sampai 5, kata Hidayatulah, sudah progress 50% sampai 60%. Sedangkan tuntutan 6 hingga 10 pihaknya mematok target sampai Bulan Desember. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img