29 C
Sidoarjo
Sunday, September 22, 2024
spot_img

Opsgab Tertibkan Jukir Nakal, Kota Batu Segera Terapkan QRIS

Operasi gabungan penertiban jukir nakal di kantong- kantong ramai parkir di Kota Wisata Batu, Jumat (20/9).(anas/bhirawa)

Kota Batu,Bhirawa
Sebanyak sembilan juru parkir (jukir) nakal terjaring dalam operasi gabungan (opsgab) di titik- titik kantong ramai parkir di Kota Batu, Jumat (20/9). Operasi ini dilakukan karena pendapatan dari retribusi masih jauh dari target akibat adanya kebocoran ulah oknum jukir tak jujur. Ke depan Pemkot Batu akan menerapkan pembayaran menggunakan QRIS untuk mengatasi kebocoran tersebut.

Kadishub Kota Batu, Hendri Suseno mengatakan bahwa operasi gabungan ini dilakukan Dishub bersama Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang ada di kota ini. Dan hasilnya, ada sembilqn jukir yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) di tiga titik kantong parkir Kota Batu,” ujar Hendri, Jumat (20/9) malam.

Ia menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukab di tiga titik katong parkir. Yaitu, kantong parkir di Jl Panglima Sudirman, Jl Diponegoro, dan Alun- Alun Kota Batu. “Dan di operasi tangkap tangan, di Jl Pangsud kita amankan 3 jukir, Jl Diponegoro 5 jukir, dan Alun-alun Batu 1 jukir,” jelas Hendri.

Diketahui, retribusi parkir di tepi jalan Kota Batu pada tahun 2024 ditargetkab Rp 9,4 miliar. Namun hingga bulan September 2024 retribusi parkir yang ditagetkan baru terealisasi Rp 1,3 miliar. Rendahnya realisasi ini diindikasikan oleh tingginya keboboran dalam pendapatan parkir.

Berita Terkait :  KUA Wonoasih Tekan Penurunan Angka Pernikahan Sirri Dibawah Umur

“Dalam operasi tangkap tangan ini, sembilan oknum jukir yang kita amankan kedapatan tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara,” ujar Hendri.

Kepada para oknum ini, tim gabungan akan memberikan sanksi sesuai UU berupa denda. Adapun besaran denda yang menentukan adalah Kejaksaan. Dan jika mengacu pada Perda yang berlaku denda maksimal bisa mencapai Rp 50 juta.

Dalam upaya mengatasi kebocoran pendapatan parkir ini, ke depan Dishub Kota Batu akan menerapkan pembayaran parkir melalui QRIS. Hendri mengatakan inovasi mengandalkan pembayaran non tunai ini sudah pernah dilakukan namun tidak berjalan optimal.

“Kami akan menghidupkan kembali program ini, setidaknya sistem E-parking ini yang akan diujicobakan pada Oktober nanti,” jelas Hendri. Untuk itu pihaknya telah mengkomunikasikan hal ini dengan berbagai instansi terkait, seperti Bapenda dan Bank Jatim.

Kemudian kordinasi juga dilakukan dengan para jukir dan koordinator parkir di setiap kantong- kantong parkir. Di antaranya dengan meminta mereka membuka rekening Bank Jatim yang nantinya akan terkoneksi dengan sistem QRIS.

Dengan langkah ini diharapkan rendahnya realisasi pendapatan parkir bisa segera didongkrak di tahun ini. Hal ini untuk memenuhi target retribusi parkir 2024 yang sebesar Rp 9,4 miliar namun masih terealisasi Rp 1,3 miliar.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img