Kab Malang, Bhirawa
Angka kerja khusus penyandang disabilitas di Kabupaten Malang sangat kurang, baik di lingkungan pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta. Padahal, di Kabupaten Malang terdapat ribuan perusahaan. Sedangkan data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang masih 49 perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Dikonfirmasi Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, membenarkan jika angka kerja khusus menyandang disabilitas di Kabupaten Malang masih kurang. Sehingga mereka masih belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja di lingkungan pemerintahan maupun perusahaan. Padahal, tidak sedikit penyandang disabilitas di Kabupaten Malang memiliki pendidikan tinggi atau sarjana, dan juga banyak yang memiliki keahlian atau skill. ”Tidak banyak perusahaan di Kabupaten Malang merekrut penyandang disibilitas dipekerjakan, tetapi masih baru 49 perusahaan,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Yoyok, berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mewajibkan perusahaan dan lembaga pemerintah untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas. Sedangkan di Kabupaten Malang berdiri 1.400 perusahaan, baik kategori perusahaan mikro, kecil, sedang, menengah dan besar. Dan dari ribuan perusahaan itu, hanya puluhan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, yang kini hanya menyerap 129 orang tenaga kerja penyandang disabilitas. Sehingga hal ini masih menjadi masalah, yang mana aturannya sangat jelas di dalam UU Ketenaga Kerjaan.
“Dalam UU ini minimal 1% dari jumlah total karyawan itu diisi dari disabilitas. Sedangkan untuk lembaga pemerintahan dua persen, seharusnya Lembaga pemerintah dan perusahaan mematuhi aturan yang sudah dituangkan dalam UU Ketena Kerjaan,” ujar Yoyok.
Maka, tegas Yoyok, Disnaker terus melakukan sosialisasi, baik itu pada perusahaan maupun kepada para penyandang disabilitas. Dan pihaknya juga bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk pendampingan disabilitas yang ingin bekerja di perusahaan. Artinya, dirinya tidak lepas tangan begitu saja, namun kami tetap memantau dan mengawasi.
Sehingga selama mereka menjalankan tugas sebagai karyawan, mereka bisa merasa nyaman dalam menjalankan pekerjaannya. Selain melakukan komunikasi dengan perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Yoyok mengaku juga melakukan upaya membangkitkan semangat para penyandang disabilitas dengan membuat pelatihan.
“Ini dibuktikan sudah beberapa kali sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Disnaker menggelar pelatihan khusus menyandang disabilitas, agar mereka memiliki pengetahuan dan kehalian, sebelum mereka direkrut sebagai karyawan,” tandas Yoyok. [cyn.fen]