24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Sektor Jasa Keuangan Wilayah OJK Malang Terjaga Stabil

Kota Malang, Bhirawa.
Sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang terjaga stabil dengan kinerja yang terpantau baik.

Kepala OJK Malang, Biger A Magribi, menyampaikan stabilnya sektor jasa keuangan, disertai

Tingkat inflasi di Kota Malang yang terjaga.

Pada bulan Agustus 2024, Kota Malang mengalami inflasi year on year sebesar 1,88 persen atau jauh lebih rendah dibandingkan inflasi Agustus (yoy) tahun 2023 yang nilainya sebesar 3,17 persen.

“Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi Kota Malang sebesar 0,70 persen,”ujarnya.

OJK Malang, ujarnya bersama Industri Jasa Keuangan akan kembali menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada bulan Oktober dengan diawali serangkaian program Road to BIK pada bulan September. BIK 2024 mengusung tema “Akses Keuangan Inklusif Wujudkan Masyarakat Produktif”.

Rangkaian program BIK 2024 OJK Malang meliputi pemilihan DutaKu Literasi Keuangan, peresmian Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Gubugklakah, Kabupaten Malang dengan melakukan literasi dan inklusi keuangan secara masif, aktivasi Kawasan Inklusi Keuangan Kayutangan Heritage, OJK Goes To School, sosialisasi kepada rekan difabel, kegiatan business matching kepada UMKM di Desa EKI, sosialisasi Literasi Keuangan menggunakan (SiMOLEK) Edutainment di Car Free Day Malang, dan pelaksanaan puncak Bulan Inklusi Keuangan 2024.

Perkembangan Sektor IKNB
“Tidak hanya sektor perbankan, penyaluran kredit/pembiayaan oleh sektor non-bank juga menunjukkan pertumbuhan positif,”tukasnya.

Berita Terkait :  Petrokimia Dukung Program Kartini Tani Berkelanjutan

Penyaluran piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan positif secara yoy yaitu 9,38 persen dari Rp6.566 miliar (Juni 2023) menjadi Rp7.182 miliar (Juni 2024), Pinjaman yang Diberikan oleh 6 LKM di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 38,19 persen menjadi Rp11,33 miliar pada April 2024, sedangkan Pinjaman yang Disalurkan oleh perusahaan pergadaian tumbuh 654,55 persen yoy menjadi Rp4,15 miliar.

OJK kata dia, saat ini sedang menyusun beberapa ketentuan terkait sektor IKNB, yaitu:

Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun sebagai tindak lanjut amanat UU P2SK. RPOJK ini antara lain mengatur persyaratan pendirian Dana Pensiun, peraturan Dana Pensiun, tata kelola Dana Pensiun, tata kelola investasi Dana Pensiun, dan pembubaran serta likuidasi Dana Pensiun, persyaratan pendirian Dana Pensiun, peraturan Dana Pensiun, tata kelola Dana Pensiun, tata kelola investasi Dana Pensiun, dan pembubaran serta likuidasi Dana Pensiun.

RPOJK tentang Pembubaran, Likuidasi dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Reasuransi Syariah sebagai tindak lanjut amanat UU P2SK. “RPOJK ini antara lain mengatur tata cara dan mekanisme permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, persyaratan calon anggota tim likuidasi, tanggung jawab pelaksanaan likuidasi, dan penyesuaian teknis pelaksanaan proses likudasi,”tambahnya.

Selain itu, RSEOJK tentang Persetujuan dan Pelaporan Produk Asuransi sebagai ketentuan teknis POJK 8/POJK.05/2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi. RSEOJK ini antara lain mengatur jenis dan kriteria produk asuransi yang memerlukan persetujuan OJK terlebih dahulu (file and use) dan produk asuransi yang hanya perlu pelaporan ke OJK setelah dipasarkan oleh perusahaan (use and file), bentuk dan format persetujuan produk asuransi, bentuk dan format pelaporan penyelenggaraan produk asuransi, bentuk dan format pelaporan penghentian produk asuransi, serta tata cara penyampaian persetujuan, pelaporan penyelenggaraan, dan pelaporan penghentian produk asuransi.

Berita Terkait :  Kapolresta Probolinggo Ajak Warga Gili Ketapang Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Bahkan RPOJK tentang Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro yang antara lain akan mengatur pengelompokan skala usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar dengan kriteria tertentu, pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu, dan perluasan kepemilikan LKM oleh Pemerintah Daerah

Biger menambahkan, penyaluran kredit/pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 12,15% yoy dari Rp87,81 triliun (Jul 23) menjadi Rp98,48 triliun (Jul 24), mendekati pertumbuhan kredit secara nasional sebesar 12,16 persen yoy. Pertumbuhan penyaluran kredit Bank Umum Konvensional dan pembiayaan oleh BPRS berada di atas tingkat nasional dimana kredit Bank Umum Konvensional tumbuh 12,28 persen yoy (nasional: 12,27 persen yoy) dan kredit BPRS tumbuh 33,11 persen yoy (nasional: 12,97 persen yoy).

“Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 34,13 persen yoy namun mayoritas kredit di wilayah kerja OJK Malang masih disalurkan untuk penggunaan Modal Kerja (Rp41,62 miliar/porsi: 42,26 persen),”tukasnya.

Seluruh daerah Tingkat II di wilayah kerja OJK Malang mengalami pertumbuhan kredit, dimana persentase pertumbuhan tertinggi terjadi di Kota Probolinggo (tumbuh 68,54% yoy atau senilai Rp3,12 triliun).

Penyaluran kredit/pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang terfokus pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (Rp20,58 triliun/porsi: 20,90 persen), Industri Pengolahan (Rp16,73 triliun/porsi: 16,99 persen), Untuk Pemilikan Rumah Tangga Lainnya (Rp15,28 triliun/porsi: 15,51 persen), Untuk Pemilikan Rumah Tinggal (Rp10,71 triliun/porsi: 10,87 persen), dan Konstruksi (Rp7,23 triliun/porsi: 7,34 persen).

Berita Terkait :  Diduga karena Persoalan Pj Kades, Eks Kades Dianiaya Lapor Polisi

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif yakni sebesar 6,84 persen yoy atau mencapai Rp100,22 triliun per 31 Juli 2024, lebih rendah dari pertumbuhan penghimpunan DPK nasional sebesar 7,69 persen yoy. [mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img