Pemkab Madiun, Bhirawa.
Untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Madiun dapat berjalan aman, sukses dan demokratis, maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka pengamanan Pilkada Kabupaten Madiun Tahun 2024 di Pendopo Muda Graha, Selasa (10/9).
Rakor yang dihadiri sekitar 200 peserta dari beberapa pihak terkait dipimpin langsung oleh Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto dan dihadiri Forkopimda sekaligus memberikan arahan seputar pengamanan Pilkada khususnya di Kabupaten Madiun.
Sebagaimana laporan Kepala Bakesbangpol Kab Madiun, Mashudi, tujuan kegiatan ini untuk mengotimalkan sinergitas Pemda, TNI/Polri, KPU, Bawaslu dalam menjaga keamanan, kondusifitas, demokratis dan kedaulatan bangsa di wilayah Kab. Madiun. Meningkatkan partisipasi semua pihak agar pelaksanaan Pilkada bisa terlaksana dengan aman, kondusif, lancar dan demokratis serta kehadiran pemilih bisa maksimal.
Dalam arahannya, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto memerintahkan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral, terlebih penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Pasalnya, penyelengara pemerintahan di desa bisa memicu terjadinya konflik. “Untuk itu, saya berharap hal itu tidak terjadi agar Pilkada ini berjalan aman, nyaman dan sukses sehingga dapat memilih pemimpin terbaik untuk masyarakat dan Kabupaten Madiun,” ungkap Pj Bupati Madiun.
Sementara itu, Forkopimda dalam arahannya mengajak kepada semua pihak agar turut menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan pilkada. Dalam kesempatan ini, Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan Pelaksanaan Operasi Mantap Praja sudah dilaksanakan, dan dari evaluasi saat pemilihan Presiden dan Legislatif di wilayah Kabupaten Madiun semua berlangsung aman dan kondusif. “Ini bekal bagi kita semoga dalam pelaksanaan Pilkada juga aman dan kondusif,” harapnya.
Hadir pula Pj Sekda Kab. Madiun, Sodik Hery Purnomo, Perwakilan dari Polresta Madiun, asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bakesbangpol, Mashudi, pimpinan OPD terkait, KPU, Bawaslu, Forkopimcam, Kasi Trantib dan 3 pilar desa/kelurahan. [dar.fen]