Tim Advokasi Ponorogo Hebat menanyakan perkembangan penyelidikan beberapa kasus, Kamis (05/09).
Ponorogo, Bhirawa.
Tim Advokasi Ponorogo Hebat (TAPH) mendatangi Polres Ponorogo, Kamis (05/09). Mereka menanyakan perkembangan kasus dugaan hoax “Goyang Sarangan” yang dimuat di beberapa website.
Salah satu anggota TAPH, Yatman menjelaskan, kliennya sangat dirugikan dengan isu tersebut, baik sebagai pejabat maupun kepala rumah tangga. Menurutnya, isu itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Fitnah yang menyebar ini telah mencemarkan nama baik klien kami. Jadi akan kami kawal terus kasus ini. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya.
Lanjutnya, TAPH juga menanyakan perkembangan penyelidikan kasus – kasus lain. Seperti kasus hoax ijazah palsu Sugiri Sancoko dan kasus hoax mangkraknya Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo.
Kedatangan mereka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto Ia mengatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan hoax yang menyeret nama Bupati itu terus berjalan.
“Benar ada kunjungan dari TAPH. Terkait kasus dugaan hoax itu, kami terus lakukan penyelidikan. Kami telah periksa 10 saksi, 3 di antaranya terlapor,” katanya.
Polisi akan menghadirkan para saksi ahli termasuk Dewan Pers, ahli bahasa, dan ahli pidana. Ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. (yan.hel)