33 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mantan Sekretaris Distan, Jadi Pimpinan Sementara DPRD Tuban

Tuban, Bhirawa.
Mundur dua hari dari dari rencana pengambilan sumpah/janji, yang semula direncanakan tanggal 24 Agustus 2024, akhirnya 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban, diambil sumpah dan janjinya, melalui sidang paripurna istimewa (26/8/2024).

Para wakil rakyat ini terdiri dari 20 orang anggota DPRD dari Partai Golkar, 11 orang anggota dari PKB, 9 anggota dari PDIP serta 4 orang dari Nasdem, 3 orang dari Demokrat dan 1 orang dari PAN.

Pengambilan sumpah/janji yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Tuban di Jalan Teuku Umar Tuban itu berlangsung meriah. Selain para calon anggota DPRD yang akan diambil sumpahnya, rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan sumpah/janji itu dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serta Sekda Tuban Budi Wiyana.

Selain itu, para pejabat Forkopimda seperti Kapolres dan Dandim 0811 juga hadir. Termasuk Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kejaksaan.

Juga instansi vertikal lainnya. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan dan partai politik juga diundang. Yang membuat beda dari lima tahun sebelumnya, dalam kegiatan kali ini. Para wakil rakyat dan tamu disambut dan dimanjakan dengan dengan suguhan gamelan.

Gending-gending jawa, campursari dan uyon-uyon mengiringi langkah para tamu menuju lokasi acara. Rapat paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Tuban HM.Miyadi.

Ini adalah paripurna terakhir yang dia pimpin dengan kapasitas sebagai Ketua DPRD Tuban. Karena, politisi PKB yang menjabat Ketua DPRD selama dua periode ini harus menyerahkan palu sidangnya pada anggota DPRD lain dari Partai Golkar yang ditunjuk partainya untuk menjadi pimpinan DPRD. Hal ini karena Partai Golkar sebagai pemenang Pileg kemarin.

Berita Terkait :  Rutan Situbondo Raih Penghargaan Predikat Sempurna dari IKPA Semester 1 Tahun 2024

Pada sidang paripurna, di ruang paripurna itu sempat sunyi beberapa saat. Suasana haru yang menyeruak atas pidato singkat Miyadi yang mohon diri sebagai Ketua DPRD dan mohon maaf jika selama memimpin masih ada banyak kekurangan.

“Selama ini, saya kira kinerja DPRD sudah sesuai, KUA-PPAS sudah terlaksana menjadi APBD yang mendapat predikat WTF berturut-turut. Kontrol terhadap pelaksanaan APBD sudah dilakukan dengan baik. Jika masih ada yang kurang, dari lubuk hati yang terdalam saya mohon maaf. Karena kesempurnaan hanya milik Allah,” kata Miyadi yang juga ketua DPC PKB Tuban dengan terbata-bata, bahkan kata-katanya sempat terhenti beberapa saat. Sesekali terlihat Miyadi menyeka air matanya.

Usai dibuka Miyadi, pengambilan sumpah/janji diawali dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian jabatan anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. SK dibacakan langsung Sekretaris DPRD Siti Hadijati.

Usai pembacaan SK dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua PN Tuban Irwansyah Putra Sitorus, S.H., M.H sedang rohaniwan dari Kantor Kemenag Tuban.

Dalam kesempatan itu juga diumumkan Ketua DPRD Sementara dijabat oleh Ir. Gaguk Sudarmo MM, anggota DPRD dari Partai Golkar.

Juga dilakukan penyerahan palu sidang dan buku kerja secara simbolis dari Ketua DPRD lama Miyadi kepada Gaguk Sudarmo. Gaguk yang pernah menjadi Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) pada tahun 2021 dan Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tuban tahun 2023 ini akan memimpin DPRD Tuban sampai terpilih dan ditetapkan pimpinan DPRD definitif.

Berita Terkait :  Pemerintah Daerah Wajib Awasi Lembaga Penitipan Anak

Gaguk meminta semua anggota DPRD Tuban dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta stakeholder lainnya untuk bekerjasama dan koordinasi demi Tuban yang maju dan sejahtera.

Sementara Bupati Tuban Tuban Aditya Halindra Faridzky membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri, yang mengingatkan kembali bahwa tugas dan fungsi DPRD ada tiga yakni fungsi membuat peraturan daerah, fungsi anggaran dan pengawasan atau kontrol.

Hal itu diminta untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hanya, di awal pidatonya, sebelum sambutan Mendagri dibaca, Bupati Lindra sempat mengapresiasi sikap Miyadi yang memohon maaf pada rakyat Tuban atas kinerjanya yang barangkali ada yang dinilai masih kurang.

“Saya tadi duduk di samping beliau, saya ikut merasakan betapa beratnya tugas sebagai Ketua DPRD. Pak Miyadi yang sudah memimpin selama 10 tahun dengan banyak capaian.

Itu tugas yang sangat berat, bagaimana harus menyatukan pemikiran dari 50 anggota DPRD itu sangat berat, dan itu mampu dilakukan,” kata bupati. [hud.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img