26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Memacu APBD “Tidur”

Realisasi Belanja daerah dari APBD di seluruh Indoneisa terasa lemot. Serapan anggaran sangat rendah, masih sekitar 31%. Sehingga patut dikhawatirkan Silpa besar. Bisa jadi disebabkan Kepala Daerah berstatus Pj (Penjabat), dengan pelaksanaan APBD ekstra hati-hati. Maka Presiden meng-instruksikan seluruh Pemerintah daerah segera memacu belanja APBD. Sekaligus akan meningkatkan daya beli masyarakat. Semakin cepat realisasi APBD akan memperbesar perputaran uang di daerah.

Ke-lemot-an APBD niscaya berujung pada Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran) sangat besar. Setiap tahun berpotensi menjadi “anggaran tidur” yang ter-parkir di perbankan. Hampir sia-sia, jika hanya memperoleh bunga deposito. Maka Presiden meng-instruksi seluruh Pemerintah daerah (propinsi serta kabupaten dan kota) me-minimalisir Silpa. Bila perlu dibuat “Dana Abadi Daerah” yang dimanfaatkan untuk berbagai investasi infrastruktur. Serta menyokong program karitatif kerakyatan.

Percepatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), biasa memberi pengaruh pada perekonomian daerah. APBD lazimnya berkontribusi sekitar 16% terhadap pergerakan ekonomi daerah. Sebaliknya, ke-lemot-an (realisasi belanja) APBD niscaya bisa memperlambat perekonomian daerah. Silpa APBD yang sangat besar, sebenarnya menjadi pertanda “ke-lemah-an” (sekaligus kemalasan) manajemen keuangan daerah.

Sejak tahun 2021 Presiden Jokowi telah tiga kali me-warning pelaksanaan APBD yang lemot. Pada Januari 2023, diketahui kas daerah yang parkir di perbankan sebesar Rp 123 triliun. Itu Silpa tahun 2022. Sampai presiden mengusulkan daerah memiliki “Dana Abadi Daerah.” Seperti pemerintah pusat yang memiliki SWF (Sovereign Wealth Fund). Yakni sejenis Lembaga Keuangan pemerintah, yang mengelola dana publik, sekaligus meng-investasikannya ke dalam aset-aset yang lebih luas dan lebih beragam.

Berita Terkait :  Darurat Kebocoran Data di Indonesia

Dana pemerintah daerah yang parkir di perbankan per-April 2024 tercatat mencapai Rp192,76 triliun. Terdapat tren meningkat (6,25%) dibandingkan bulan Januari – Maret. Pada Maret 2024 jumlahnya masih sebesar Rp180,96 triliun. Pada setiap pembahasan APBD bersama DPRD, selalu di-informasikan adanya penerimaan pembiayaan. Sumbernya berasal dari simpanan Pemda di perbankan. Biasanya dalam bentuk rekening giro (77,62%), diikuti deposito (19,30%), dan tabungan 3,09%.

Instruksi presiden untuk percepatan dinyatakan dalam pertemuan dengan Kepala Daerah, di Istana Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Percepatan APBD, terutama merespons kemungkinan potensi resesi global. Indonesia juga memiliki trauma sebagai “pasien” IMF pada krisis tahun 1997-1998 lalu. Berakhir dengan kejagtuhan rezim Orde Baru. Tahun 2024 diprediksi masih penuh tantangan, dan ke-tidak pasti-an global.

Kewaspadaa terhadap laju inflasi wajib dicegah, dengan “meng-aman-kan” daya beli masyarakat. Maka salahsatu cara mencegah resesi, tak lain, melalui peningkatan pergerakan ekonomi (nasional dan daerah). Diantaranya melalui realisasi belanja pemerintah yang bersumber dari APBN, dan APBD. Belanja pemerintah menjadi salahsatu penyokong (stimulus) perekonomian, tingkat pusat dan daerah.

Namun ironisnya, serapan anggaran belanja daerah (kabupaten dan kota) masih sangat rendah, sampai akhir Juli 2024 hanya 31%. Sedangkan realisasi Belanja Pemerintah propinsi masih 41%. Begitu pula pemerintah pusat masih 49%. Walau biasanya akan dikebut pada akhir tahun. Tetapi pasti tidak maksimal. Sekaligus membebani perbankan negara (BUMN) dan bank BUMD.

Berita Terkait :  "Wajib Aman" di Smelter

Pengelolaan Silpa tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Secara khusus dalam pasal 149 ayat (2) dinyatakan, “Dalam hal SiLPA Daerah tinggi dan kinerja layanan tinggi, SiLPA dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas Daerah yang harus dipenuhi.” Terdapat frasa “Dana Abadi Daerah,” yang segera menjadi tempat parkir uang APBD.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img