28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Perkuat Inklusi Sosial UMKM Disabilitas


Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang.

Mewujudkan dukungan positif terhadap penyandang disabilitas dengan mendorong untuk makin percaya diri, berdaya guna, dan mandiri bukanlah pekerjaan yang gampang bagi pemerintah. Pasalnya, penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama serta mengalami hambatan dan kesulitan saat berinteraksi. Namun, setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki potensi dan hak yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) disabilitas.

Selain itu, pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pengembangan kegiatan produktif harus dilakukan agar menghasilkan keterampilan/usaha yang memiliki nilai tambah dan berorientasi pasar sehingga penyandang disabilitas mampu mandiri dan tidak menjadi beban orang lain. Untuk itu, pemerintah perlu terus memberikan ruang bagi UMKM disabilitas agar keterbatasan fisik tidak serta merta membatasi gerak kreativitas kelompok disabilitas untuk berkarya dan memupuk kemandirian usaha. Hal tersebut, urgen terperhatikan pasalnya kelompok disabilitas masih belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah.

Hak UMKM disabilitas
Mendukung pemberdayaan UMKM milik penyandang disabilitas merupakan bagian dari adanya komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) yang melibatkan 193 negara di dunia untuk terus berupaya memastikan bahwa di dalam kehidupan sosial tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind), termasuk para penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Bahkan, secara regulatif pemerintah mendukungnya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) untuk memastikan penyelenggaraan aksi-aksi nyata terhadap penyandang disabilitas.

Berita Terkait :  Periode "Kritis" Sekolah

Itu artinya, sudah ada landasan hukum yang kuat untuk memberdayakan kaum disabilitas, sehingga pentingnya pemberdayaan UMKM yang dimiliki oleh penyandang disabilitas tidak dapat diabaikan. Salah satu bentuk dukungan nyata terhadap kelompok penyandang disabilitas adalah keberadaan Program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) yang dinaungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jika tercermati, program tersebut berorientasi mencapai 17 tujuan SDGs sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat dalam aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola dengan prinsip lebih terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya, dan akuntabel.

Satu dari tiga prioritas utama Program TJSL adalah memberdayakan dan membina UMKM agar lebih tangguh dan mandiri. Mengingat ada 241.561 ribu dari 22,5 juta penyandang disabilitas yang menjadi wirausaha di Indonesia. Data dan realitas tersebut meski penting terperhatikan mengingat melaku UMKM penyandang disabilitas memiliki kualitas produk yang tidak kalah bagus dengan pelaku UMKM lainnya. Dan, pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan yang sejalan dengan perumusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

Konvensi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama 182 negara di dunia yang telah meratifikasi CPRD untuk membuat rancangan nasional masing-masing berupa program kerja demi mendukung penghormatan hak-hak disabilitas. Hal tersebut, seiring upaya pemerintah dalam mewujudkan target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024 berdasarkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Melalui dokumen SNKI tersebut penyandang disabilitas merupakan salah satu segmen masyarakat yang menjadi prioritas. Untuk itu, sudah saatnya orang-orang tidak lagi melihat penyandang disabilitas adalah kaum yang lemah, tapi kehadiran mereka adalah sama dengan segala potensi yang mereka miliki.

Berita Terkait :  Pentingnya Kemasan Produk Terpahami oleh Pelaku UMKM

Dukung UMKM disabilitas
Mendukung UMKM dengan akses inklusivitas dan inovatif bagi semua tanpa terkecuali merupakan salah bentuk tindakan konkret dari penghargaan pada kaum disabilitas. Pasalnya, UMKM dapat membantu mengentaskan kemiskinan, memeratakan perekonomian, mengurangi jumlah pengangguran dan menambah devisa negara. Sehingga, sudah semestinya pemerintah memberikan dukungan ekstra terhadap pelaku UMKM disabilitas. Setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, memiliki potensi dan hak untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah meski terus berupaya untuk memberikan dukungan nyata agar mereka dapat meraih potensi maksimalnya. Pasalnya, penyandang disabilitas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kehidupan penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, untuk mendukung para pelaku usaha mikro disabilitas untuk maju dan berkembang tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2019 menunjukkan terdapat 126 juta pekerja, yang 9,3 juta di antaranya merupakan pekerja penyandang disabilitas. Mereka bekerja di berbagai bidang pekerjaan dan juga merupakan pelaku usaha. Pekerja dan pelaku UMKM disabilitas dihadapkan pada kendala dan tantangan umum di antaranya adalah manajemen finansial kurang baik, tidak dapat membedakan keuangan keluarga dengan keuangan bisnis, pengetahuan minim pelaku UMKM disabilitas mengenai cara mengelola bisnis dan semangat berbisnis yang kurang memadai.

Selain itu, sebagian besar pelaku UMKM disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan dan sering berubah orientasi sektor bisnis. Terlebih lagi merintis bisnis sendiri bukan hal mudah, baik bagi difabel maupun masyarakat umum. Termasuk membangun brand yang kuat dan terus diingat oleh target market adalah tantangan yang dihadapi oleh banyak pebisnis termasuk kaum disabilitas. Terlebih, di tengah persaingan yang semakin ketat, para pebisnis perlu mengetahui cara agar brand bisnisnya dapat melekat di benak pelanggan. Salah satu caranya adalah perlu konsistensi sebagai kunci utama dalam membangun brand yang kuat. Selain itu, perlu pengetahuan soal literasi keuangan, dan permodalan.

Berita Terkait :  Mengawal Putusan MK

Itu artinya, pelaku UMKM disabilitas tidak hanya berhadapan dengan tantangan dan kendala umum, tetapi pelaku UMKM disabilitas juga berhadapan dengan tantangan psikologis. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM disabilitas perlu menjadi prioritas pemerintah. Saatnya, UMKM disabilitas diberikan alternatif yang memungkinkan agar mereka bisa menggunakan keterampilan dan bakat mereka tanpa terkendala oleh persyaratan yang sulit dipenuhi. Sehingga, melalui upaya dukungan pemerintah pada UMKM disabilitas bisa memungkinkan kaum difabel bisa memperoleh penghidupan yang layak dan mandiri.

————- *** —————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img