Pemprov Jatim, Bhirawa.
Usai melakukan kegiatan seleksi pada Bulan Juli lalu, Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (UPT RSBG) Tuban Dinas Sosial (Dinsos) Jatim mengambil keputusan untuk menerima satu calon PM asal Kabupaten Madiun yang kemudian diantarkan ke panti oleh Dinas Sosial Kabupaten Madiun.
PM berinisial R sehari-hari tinggal bersama orang tuanya yang beralamat di Desa Jatirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sebelumnya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun mendapatkan aduan dari orang tua calon PM, dikarenakan R dengan kategori tunagrahita.
R diceritakan, saat siang hari cenderung pasif dan hanya menonton TV di rumah. Namun, saat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, ia selalu kabur dari rumah dan kembali kala waktu Subuh tiba.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Juli lalu, tim seleksi UPT RSBG Tuban mendatangi secara langsung rumah calon PM R dan berdasarkan hasil data dan pengamatan yang didapatkan. R pun dinyatakan layak menjalani masa orientasi awal di UPT RSBG Tuban dengan pengawasan dan pemantauan oleh pekerja sosial (peksos) serta tim seksi pelayanan sosial dan seksi rehabilitasi sosial.
Menerima kedatangan PM R yang didampingi oleh keluarga, TKSK dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Kepala UPT RSBG Tuban Teguh Setyawan melalui Peksos Sugiantoro. Dari UPT RSBG Tuban Dinsos Jatim berharap pihaknya mampu membantu keluarga R dalam menguraikan permasalahan sosial yang dialami R.
“Untuk R setelah melalui berbagai pertimbangan dan saran dari psikiater yang telah merawatnya menyatakan bahwa R ini layak mendapatkan rehabilitasi di UPT RSBG Tuban dengan masa orientasi awal kurang lebih 3 bulan. Untuk melihat bagaimana penyesuaian dirinya dengan lingkungan UPT RSBG Tuban serta interaksinya dengan PM lain sebagai teman-temannya,” ungkap Ka UPT RSBG Tuban Dinsos Jatim, Teguh Setyawan didampingi Peksos Sugiantoro. [rac.ca]