Lamongan, Bhirawa.
Eksekutif dan Legislatif menyetujui Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur meneken persetujuan tersebut saat Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (29/7).
Yuhronur Efendi berharap sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan bersama seluruh stakeholder semakin diperkuat. “Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangakaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.
Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto memaparkan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan perubahan KUA PPAS sementara tahun 2024. Pada pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3 triliun 546 miliar 714 juta 99 rupiah mengalami peningkatan sebesar 79 miliar 926 juta ribu rupiah atau 2,31 persen. Sedangkan pada belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, sehingga didapati surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah atau terjadi peningkatan sebesar 72 miliar 403 juta 706 ribu 759 rupiah.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan Sri Setyowati meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan lainnya. Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD, serta lebih memaksimalkan kinerja dari perangkat daerah penghasil lainnya guna meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan terutama pada sektor pajak dan retribusi.[aha.yit.wwn]