Pemprov Jatim, Bhirawa.
Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Sampang, Rudi Arifiyanto secara resmi memberikan sambutan dan membuka Kegiatan Fasilitasi Kemitraan Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan di Ruang Smart Room, Pendopo Kabupaten Sampang, Kamis (25/07/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Sekda Kabupaten Sampang, Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, OPD Terkait Lingkup Pemkab Sampang, CV. Jeeva Bumi Nusantara (offtaker), Kelompok Pembudidaya Ikan Kab. Sampang.
Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan investasi rumput laut gracilaria merupakan yang pertama di Kabupaten Sampang yang merupakan sebuah tantangan baru untuk memulai usaha baru di tempat yang baru khususnya budidaya polikultur bandeng dan rumput laut.
Potensi perikanan lebih di tingkatkan lagi mengingat luasnya lahan yang tersedia belum termanfaatkan secara optimal. Iklim investasi yang sehat tidak bisa terwujud secara alami, tetapi harus didorong oleh berbagai pihak secara kolaboratif.
Kepemimpinan yang inovatif, kebijakan yang akomodatif terhadap pelaku bisnis, serta kondusivitas kehidupan sosial masyarakat sangat berperan dalam hal ini. “Sampang adalah salah satu sentra produksi garam nasional dengan kapasitas produksi mencapai 326.913 ton pada tahun 2023.
“Selain itu, ikan bandeng, udang vaname, dan rumput laut juga menjadi komoditas unggulan yang menjanjikan,’ katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan, DKP Jatim Hari Pranoto, S.Pi, MM menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj. Bupati Kab. Sampang yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
“Sehingga dapat bertemunya antara Pembudidaya Ikan dengan calon investor, tidak luput itu juga kepada Pelaku Usaha (offtaker) yaitu CV. Jeeva Bumi Nusantara yang secara aktif dan massif dalam upaya pemberdayaan Masyarakat dengan melakukan Investasi berupa kemitraan usaha dengan pelaku usaha di Kabupaten Sampang.,” tandasnya.
Esensialnya diperlukan fasilitas dan sosialisasi kegiatan kemitraan untuk mendongkrak terbentuknya komunitas bisnis yang menghubungkan antar pelaku bisnis serta investor untuk keberlanjutan bisnis serta kegiatan yang menunjang.
“Agar terbentuknya realisasi investasi dan meningkatkan jejaring konektifitas usaha bagi pelaku usaha di sektor Kelautan dan Perikanan, sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 tentang Kemitraan pada Bidang Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan,” katanya.
Maksud kegiatan adalah menumbuhkan jejaring konektifitas antar pelaku usaha di sektor Kelautan dan Perikanan. Tujuannya adalah terwujud Kemitraan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, terwujudnya Peluang Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Jawa Timur.
Kemudian terwujudnya Peluang Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Sektor Kelautan dan Perikanan, dan terrwujudnya Kepastian dan Keberlangsungan Usaha yang Saling Menguntungkan Antara Pelaku Usaha di Sektor Kelautan dan Perikanan
Pada kegiatan tersebut output yang dihasilkan adanya penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Sampang dengan CV. Jeeva Bumi Nusantara tentang Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.
Kemudian Penandangan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Perikanan Kabupaten Sampang dengan CV. Jeeva Bumi Nusantara tentang Pengelolaan Rumput Laut. Dan juga Penandatangan perjanjian Jual dan Beli Antara CV. Jeeva Bumi Nusantara dengan Kelompok Budidaya Ikan Sukamaju.
Selain itu juga terdapat seremonial penebaran tebar benih Rumput Laut di Kelompok Budidaya Suka Maju Desa Asamnonggal, Jrengik, Kab Sampang bersama Seluruh Pejabat terkait. [rac.adv]