26 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pedagang Pasar Kolpajung Baru Pamekasan Setuju Bayar Retribusi Sistem Kartu Rp 180.000/Bulan/Kios

Pamekasan, Bhirawa.
Sejumlah Pedagang yang kini akan menempati Kios, di Pasar Kolpajung baru, di jalan Pangeran Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyatakan, tidak keberatan sistem pembayaran retribusi menggunakan Kartu.

Beberapa pemilik kios yang sedang menata barang dagang di lokasi Pasar Kolpajung baru, mengungkapkan, perubahan cara membayar retribusi semula dengan cara Karcis kini menggunakan Kartu sangat memudahkan sekali.

H. Lukman, pemilik kios di Pasar Kolpajung baru mengatakan, cara ini sangat memudahkan diri untuk membayar retribusi walau dirinya masih harus menyetor kewajiban itu ke Bank Jatim ditunjuk pihak dinas perdagangan (Disperindag Pamekasan).

“Bagi saya ini akan menjadi pengalaman. Sebelumnya, saya berdagang di Pasar Kolpajung ditarik retribusi menggunakan karcir. Waktu itu, saya berjualan menempati bedak. Alhamdulllah, saya mendapat kios walau di lantai 2, blok D,” ucapnya.

Lukman, memohon kepada pemangku pihak Disperindag, terutama pak Bupati Pamekasan untuk memberikan kebijakkan akan besaran tarif retribusi Rp. 180.000/bulan/kios, untuk diberikan keringanan. Mengingat dirinya hanya sebagai berdagang dan servis Arloji dan Kaca Mata.

Berbeda, Djoko Mulyono, walau merasa kurang puas akan luas bangunan Kios. Namun dia mengucapkan Alhamdulillah, di saat pengudian nomor mendapatkan kios paling depan. Yakni di lantas 1 blok A di Pasar Kolpajung baru.

“Saya merasa kurang puas akan ukuran Kios 2 X 3 meter. Kerena luasan enam meter segi tidak bisa menampung semua barang dagangannya. Saya sejak awal berdagang bahan sembako. Ini gimana lagi, karena sudah diatur dan ditentukan oleh pemerintah,” ucap Djoko, juga setuju sistem Kartu dan besaran retribusi Rp. 180.000/bulan/kios.

Berita Terkait :  Elektabilitas Luluk Tertinggal dari Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim

Pantauan Harian Bhirawa di lokasi, program pembangunan Pasar Kolpajung yang menyediakan 1.213 Kios. Baru beberapa pemilik mulai membuka dan menggelar barang dagangan, baik ada di lantai 1dan maupu di lantai 2. Sementara sebagian besar masuh banyak belum dibuka.

Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, mengatakan, pemerintah mengucurkan anggaran besar untuk Pasar Kolpajung meningkatkan pasilitas kebutuhan pedagang yang berdampak pada perputaran ekonomi di daerah.

Dengan dibangunnya pasilitas, pedagang selain memanfaatkan secara baik, menjaga keamanan dan ketertiban. Terpenting lagi, mereka diharapkan jangan lagi menunggak retribusi. Karena urusan retribusi Pemerintah daerah sudah menjalin kerjasama dengan Perbankan.

Kemudian, kata Basri, pihak selaku pengelola di Pasar Kolpajung meminta mematuhi aturan yang sudah disepakati dan menjaga kebersihan, karena perlu diingat di semua sisi pasar dipasang CCTV.[din.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img