26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

BLT DBHCHT Kategori Masyarakat Alokasi April-Juni Disalurkan, Ada 1.491 Sasaran

Kota Madiun, Bhirawa.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kembali disalurkan. Setidaknya ada sebanyak 1.491 penerima BLT DBHCHT untuk kategori masyarakat alokasi April-Juni ini.

Setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu atau Rp200 ribu untuk setiap bulannya. Pencairan terbagi dalam tiga kelurahan. Salah satunya, di Kelurahan Sukosari ini. Dua lainnya, berlangsung di Kelurahan Manguharjo dan Taman.

”Penyaluran sudah kita mulai dari kemarin. Kita targetkan selesai hari ini,” kata Kabid Sosial Dinsos-PPPA Kota Madiun, Rita Susanti, Selasa (23/7).

Rita menyebut ada dua kategori BLT DBHCHT. Ribuan sasaran yang hari disalurkan tersebut masuk kategori masyarakat lainnya. Pemerintah Kota Madiun melalui Dinsos PPPA Kota Madiun juga akan menyalurkan BLT DBHCHT untuk sasaran karyawan pabrik rokok.

Rita menyebut penyaluran untuk sasaran pekerja pabrik rokok tersebut dijadwalkan Jumat nanti.”Jumat kita jadwalkan pencairan untuk pekerja pabrik rokok,” jelasnya.

Penerima dari kategori ini sebanyak 63 pekerja. Besaran bantuan yang didapati pun tak sama. Jika kategori masyarakat lainnya mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Kategori pekerja pabrik rokok mendapatkan Rp300 ribu perbulan. Artinya, saat penyaluran nanti akan mendapatkan Rp900 ribu. Pekerja pabrik rokok mendapatkan bantuan yang lebih besar karena memang sebagai kategori utama dalam pencairan bantuan ini.

”DBHCHT ini kan berkaitan dengan cukai rokok. Jadi pekerja pabrik rokok adalah sasaran utamanya,” ujarnya.

Berita Terkait :  Kades Plosogeneng Jombang Akui Hadir di Pengundian Paslon

Selain BLT DBHCHT, pihaknya juga akan menyalurkan untuk BLT daerah. BLTD ini berangkat dari APBD Kota Madiun. Jumlah penerimanya ada sebanyak 1.313 orang. Besarannya Rp 200 ribu per bulan per orang. Pencairan juga dilakukan per tiga bulan. Pencairan alokasi April-Juni dijadwalkan Rabu dan Kamis besok.

”Besok dan Kamis (pencairan) BLTD,”ungkapnya. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img