28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Jumlah Pemilih di Kota Madiun Bertambah

Kota Madiun, Bhirawa.
Jumlah daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diperkirakan bakal lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini sebagaimana hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.

”Coklit sudah rampung 100 persen. Alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,”kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, Selasa (23/7).

Menurut Herdi, proses coklit telah rampung sejak 16 Juli lalu. Total ada 153.579 pemilih yang tercoklit dan masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jumlah itu berkurang jika merujuk dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang sebanyak 153.692 jiwa.

Namun, lanjut dia, DPS Pilkada 2024 diperkirakan meningkat jika dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 153.880 jiwa. ”Jumlah itu sudah termasuk dari tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus. Kalau DPS Pilkada saja tercatat 153.579 jiwa, estimasi penambahan pemilih dari lokasi khusus akan lebih banyak dari DPT Pemilu lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herdi menjelaskan bahwa KPU masih harus melaksanakan tugas berikutnya setelah coklit selesai. Yakni, analisis data melalui rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). ”Termasuk tahapan persiapan penetapan DPS (daftar pemilih sementara) di Kota Madiun,” imbuhnya.

Herdi pun menambahkan, dari hasil konsolidasi KPU dengan Lapas Pemuda Kelas I Madiun dan Lapas Kelas IIA Madiun, akan ada sekitar 2.100 pemilih. Rinciannya, 1.200 pemilih di Lapas Kelas I Madiun dan 900 orang di Lapas Pemuda. ”Proyeksi TPS khusus di Lapas Kelas I Madiun nanti ada tiga TPS, sedangkan di Lapas Pemuda ada dua TPS,” ucapnya.

Berita Terkait :  Unit Usaha Syariah bankjatim Launching Cash Waqf Linked Deposit

Kendati begitu, perkiraan angka tersebut masih fluktuatif alias dapat berubah-ubah. Potensi perubahan bisa terjadi seiring masih berlangsungnya analisis dan pencermatan data. Baik dari hasil coklit maupun dari data yang diserahkan oleh pihak pemohon di TPS khusus. ”Data bisa berubah sebelum DPT nanti,”pungkasnya. [dar.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img