Pasuruan, Bhirawa
Kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Pasuruan cukup memperihatinkan. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, mulai Januari-Juni 2024, total ada 65 kasus kekerasan anak.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pasuruan, puluhan kasusnya didominasi terhadap kekerasan seksual yang menjadikan anak sebagai korban.
Rinciannya adalah kekerasan seksual anak mendominasi kasus hingga 60 persen. Adapun pelakunya adalah bukan orang jauh, melainkan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Rata-rata pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat korban. Dari total 65 kasus kekerasan, jumlah itu hampir mendekati kasus selama tahun 2023, yang totalnya sebanyak 74 kasus,” tandas M Agus Mashadi, Kepala DP3AKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/7).
Menurut Agus, tingginya kasus kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan dikarenakan oleh sejumlah faktor. Yakni, kurangnya pemahaman orang tua untuk menjaga putra-putrinya saat keluar rumah.
“Untuk faktornya bermacam-macam. Kebanyakan karena lingkungan yang kurang baik. Makanya, anak-anak menjadi korban,” urai Agus Mashadi.
Pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar betul-betul menjaga ketahanan keluarga dengan sangat baik. Sehingga, bisa terhindar dari kekerasan fisik maupun lainnya.
“Bila sudah dijaga, maka akan terhindar dari kekerasan-kerasan lainnya. Pada intinya yakni ketahanan keluarga merupakan sebuah kunci utama,” jelas Agus Mashadi. [hil]