Bupati Jombang periode 2018 – 2023, Hj Mundjidah Wahab.
Jombang, Bhirawa.
Pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah bakal kembali berpasangan pada pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024. Pasangan ini sudah diundang DPD PDI-P Jawa Timur (Jatim) pada Senin (15/07).
Seperti diketahui, pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah pernah mengikuti Pilbup Jombang 2018. Saat itu, pasangan ini menjadi pemenang dan kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023.
Mundjidah Wahab tidak menampik jika dirinya bersama Sumrambah sudah dipanggil ke DPD PDI – P Jatim. Pasangan ini dimungkinkan kembali maju dalam Pilkada serentak 2024.
“Benar. Saya dan Mas Rambah (Sumrambah) sudah dipanggil PDI-P Jatim,” kata Mundjidah Wahab, Rabu (17/07).
“Selanjutnya kita menunggu keputusan pusat berkaitan dengan rekomendasi. Karena pendaftaran juga masih lama,” ungkapnya.
Mundjidah Wahab menjelaskan bahwa sebelum memutuskan untuk maju kembali pada Pilkada 2024, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga. Dorongan agar Mundjidah Wahab maju kembali juga muncul dari ormas-ormas NU.
“Saya yang masih memiliki kesempatan untuk maju Pilkada Jombang. Saya diminta untuk maju kembali. Soal rekom masih dalam proses. Kalau rekomnya sudah turun, akan kita sampaikan,” jelasnya.
Mundjidah Wahab juga tidak menampik jika sudah beredar gambar dirinya berdampngan dengan Sumrambah.
“Saya dan Mas Rambah sudah diundang DPD PDIP Jatim. Tentunya membahas ke depan. Ini masih usulan dari daerah, kita menunggu (rekomendasi) pusat,” bebernya.
Kendaraan politik yang akan digunakan pasangan Mundjidah – Sumrambah di antaranya adalah PPP, PDI-P, Partai Demokrat, serta Golkar.
Meski begitu Mundjidah Wahab menegaskan jika dirinya melakukan komunikasi dengan seluruh partai, termasuk PKS serta Nasdem.
Sebelumnya, Mundjidah Wahab yang juga merupakan putri pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah ini menyatakan telah menerima surat tugas dari PPP dan Partai Demokrat untuk maju Pilkada Jombang 2024.
Berdasarkan dari hasil Pemilu legislatif 2024, PPP memperoleh 4 kursi, sedangkan Partai Demokrat mendapat 6 kursi legislatif DPRD Jombang.
Jika dua parpol tersebut berkoalisi dengan PDI-P yang memperoleh 10 kursi legislatif di Jombang, maka jumlah total ada 20 kursi. Jumlah tersebut lebih dari cukup sebagai kendaraan politik pasangan Mundjidah – Sumrambah untuk mengikuti gelaran Pilkada Jombang 2024.(rif.hel)