Pamekasan, Bhirawa.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengingatkan, Revolusi industri 4.0 harus diantisipasi secara serius. Digitalisasi, kekuatan komputasi dan analitik data melahirkan terobosan-terobosan di berbagai bidang memaksa kita harus berubah, mengadaptasi perubahan dan menjalani kehidupan dengan cara-cara Baru.
Terobosan perubahan bidang manufaktur, tehnologi industri, perekonomian dan lain sebagainya. Kita sebagai aparatur dituntut gerak cepat dalam dimensi berbagai pekerjaan, mulai dari inovasi pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat. Modal utama bagi para Aparatur adalah kapasitas.
“Karenanya, kapasitas SDM Aparatur harus terus ditingkatkan dalam berbagai kondisi, mendapatkan sentuhan kekininan dan mengikuti perkembangan zaman,” pesan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perencanaan Pembangunan Daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan Tahun 2024.
Hadir Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Ibu Nita Yiswa, Pj Sekda Pamekasan, Achmad Faisol, Asisten Ekonomi dan Pembangunan setda Pamekasan, Kepala OPD, pejabat Struktural dan Fungsional, Kepala Bagian dan Puskemas serta Penyelenggara dari LKP3 FIA Universitas Brawijaya Malang.
Penekanannya, komitmen pemerintah Pamekasan dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan pada dua area Perubahan. Yaitu, Penguatan system manajemen SDM Aparatur dan Penguatan akuntabilitas kinerja serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
“Sehingga implementasi dari fungsi pembinaan dilakukan pemerintah daerah, maka kami pandang perlu untuk melaksanakan pendidikan dan pelantikan (Diklat) Perencanaan Pembangunan Daerah bagi segena Aparatur di lingkungan Pemerintah kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dibutuhkan pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah yang baik pula, sehingga tehnologi informasi memiliki peran penting dalam pembantu kinerja Bapperida menjadi lebih efektif, efisien, transparan dan juga tepat sasaran
Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, ttg Tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, memberikan rincinan tentang penyusunan dokumen berbasis pada system E-Planning.
Maka itu, kata Pj Bupati, aplikasi E-Planning diharapkan dapat membantu kinerja Bapperida agar dapat mengelola data perencanaan secara mudah dan cepat, mampu menjaga kesesuaian antara RKPD dengan RPD. “Di mana saat ini, pemerintah sedang menyusun RPJPD, rancangan teknoratik RPJMD, RKPD dan RKPD Perubahan,” tambahnya.
Masrukin menegaskan, perencanaan yang kita rancang saat ini diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan masalah pada masa sekarang, namun juga mampu mengantisipasi permasalah di masa yang akan datang.
“Bertitik tolak dari berbagai permasalah, potensi dan tantang pembangunan di kabupaten Pamekasan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur menjadi modal utama dalam mengoptimalkan potensi seluruh SDM Aparatur dalam melaksanakan fungsi pengendalian dan evaluasi, guna bersinergi mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah,” ucapnya.
Maka pengendalian dan evaluasi ini harus konsiten dilakukan dalam mengawal Tahun 2025 sebagai titik awal peralihan dokumen perencanaan baru di daerah, sehingga peran SDM Aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi pengetahuan, sikap dan keahlian perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu kita miliki. [din.wwn]