Tulungagung, Bhirawa
Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkab Tulungagung bertambah Rp 10 miliar. Kini besaran dana tersebut secara keseluruhan untuk tahun 2024 mencapai 45 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Efendi, Rabu (16/7), mengungkapkan tambahan anggaran DBHCHT Pemkab Tulungagung bertambah dari Silpa (sisa lebih penggangaran APBD). “Sebelumnya Rp 35 miliar. Kemudian ada tambahan Silpa Rp 10 miliar, sehingga secara keseluruhan menjadi Rp 45 miliar,” ujarnya.
Ia menyebut anggaran DBHCHT disalurkan pada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu di lingkup Pemkab Tulungagung. “11 OPD pengampu yang menerima terdiri dari empat bidang,” sambungnya.
Empat bidang itu, yakni bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum dan bidang prioritas pembangunan daerah. “Saat ini untuk anggaran DBHCHT yang regular Rp 35 miliar sudah berjalan dan terserap. Sedang untuk yang tambahan Rp 10 miliar belum bisa dicairkan,” paparnya.
Arif Efendi menyebut dana tambahan yang Rp 10 miliar belum bisa dicairkan karena masih terkendala administrasi sehingga belum terserap. “Belum cair karena harus ada berita acara. Masih belum selesai di tingkat pusat dan provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Camat Campurdarat ini juga mengatakan belum terserapnya anggaran DBHCHT tambahan Rp 10 miliar karena dari hasil verifikasi masih ada perubahan dalam kegiatannya. Termasuk ada penambahan pagu.
Ketika ditanya OPD pengampu yang terbanyak menyalurkan anggaran DBHCHT tahun 2024 di Pemkab Tulungagung, Arif Efendi mengungkapkan di bidang kesehatan dan bidang kesejahteraan masyarakat.
“Ada di Dinas Sosial untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Yang jelas pula untuk RSUD dr Iskak dan RSUD Campurdarat. Untuk RSUD dr Iskak mengganggarkan pengadaan mesin cuci. Unitnya banyak untuk laundry. Sementara di RSUD Campurdarat untuk pengadaan USG,” bebernya.
Menurut dia, pengadaan mesin cuci dan USG di RSUD dr Iskak dan RSUD Campurdarat semuanya berasal dari anggaran DBHCHT tahun 2024 yang regular. “Kalau yang menggunakan dana tambahan Rp 10 miliar yang bidang kesehatan untuk bangunan fisik di Puskesmas Kedungwaru,” ucapnya.
Lebih lanjut Arif Efendi mengatakan anggaran DBHCHT, juga digunakan untuk mencover upaya peningkatan UHC kepesertaan BPJS Kesehatan. “Selain pula untuk stimulan pekerja non upah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. [wed.wwn]