Kota Pasuruan, Bhirawa.
Warga Kota Pasuruan yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa segera mendaftarkan diri. Karena, semua warga bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. Total ada puluhan miliar rupiah disediakan Pemkot Pasuruan dalam membayar iuran warganya setiap tahun.
Kota Pasuruan sudah mencapai UHC terhitung sejak 1 Januari 2019. “Warga Kota Pasuruan harus proaktif. Kota Pasuruan sudah UHC 100 persen. Misalnya, ada warga yang baru pindah, atau ada yang belum jadi peserta JKN segera mendaftar,” ujar Gus Ipul, Minggu (14/7).
Dalam mendaftar JKN, kata Gus Ipul, sangatlah mudah. Warga hanya membawa KTP Kota Pasuruan dan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wachid Hasyim. “Cara mendaftarnya mudah sekali. Hanya membawa KTP dan datang ke Mal Pelayanan Publik,” jelas Gus Ipul.
Saat ini, lanjut Gus Ipul, Pemkot Pasuruan berkomitmen dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan kepada warganya. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar warga Kota Pasuruan menjadi peserta JKN yang iurannya dibayar oleh APBD Pemkot Pasuruan.
“Uang APBD digunakan untuk membayar BPJS warga Kota Pasuruan lebih dari Rp 40 miliar. Layanan faskes kesehatan juga sudah terakreditasi paripurna. PR kita saat ini adalah terkait TBC yang sedang diupayakan agar Kota Pasuruan zero TBC,” papar Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa Pemkot Pasuruan akan terus berupaya warga tidak ada lagi yang takut berobat. “Yang kita pikirkan saat ini adalah bagaimana yang jaga orang sakit ketika rawat inap juga mendapatkan bantuan. Sehingga tak ada lagi orang sakit yang takut rawat inap Berpikir takut tidak ada yang jaga, dan yang jaga sedang bekerja,” urai Gus Ipul.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Pasuruan, Dina Diana Permata menambahkan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot Pasuruan dapat terus terjalin dengan baik.”Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang terus bekerjasama dengan kami serta dukungannya,” kata Dina Diana.[hil.ca]