Oleh :
Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang
Kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang suatu negara. Untuk itu, demi kemajuan suatu bangsa maka kualitas pendidikan meski mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Berbicara kualitas pendidikan memang sejatinya pemerintah tidak tinggal diam. Terbukti pemerintah telah menghadirkan Program Guru Penggerak sebagai bentuk inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan. Sesuai dengan konsepnya bahwa Guru Penggerak adalah guru yang secara aktif terlibat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Guru Penggerak penentu kemajuan pendidikan
Seluruh Guru Penggerak harus mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diterima, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh sebab itu, Guru Penggerak harus menjadi teladan dalam inovasi dan pengembangan dunia pendidikan, tidak boleh melempem seperti kerupuk. Realitas tersebut, penting terperhatikan mengingat tujuan utama dari Program Guru Penggerak sebagai inisiatif utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2020 memiliki tujuan utama guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa.
Untuk itu, Guru Penggerak diharapkan terus menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi, serta bisa menjadi teladan dalam inovasi dan pengembangan dunia pendidikan. Terlebih, melalui program Guru Penggerak, setiap guru mendapatkan pelatihan khusus untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif. Guru juga dilatih untuk menerapkan konsep merdeka belajar serta mampu memfasilitasi pembelajaran mandiri atau kelompok bagi para siswa. Terlebih, terbukti sejak Program Guru Penggerak bergulir, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat jumlah guru penggerak yang lulus dari Angkatan I hingga VIII sebanyak 61.256 orang, sedangkan 32.203 calon guru penggerak Angkatan IX masih tahap pendidikan. Sementara itu, jumlah guru penggerak yang sudah menjadi kepala sekolah mencapai 11.852 orang di seluruh Indonesia.
Itu artinya, jumlah guru penggerak perangkatan mengalami peningkatan yang Signifikan. Selaras dengan pernyataan Kemendikbudristek bahwa program Guru Penggerak akan mampu mencetak guru yang lebih berkualitas dan meningkatkan mutu pendidikan. Selain mencetak guru berkualitas, peningkatan mutu pendidikan juga diwujudkan dengan menugaskan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah yang terikat dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah, yang selebihnya guru diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dengan dipegang oleh Guru Penggerak diharapkan sekolah akan menjadi lebih baik
Untuk itu, Guru Penggerak harus konsisten berjuang memajukan pendidikan. Pasalnya, hadirnya Guru Penggerak sangat memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa. Sehingga, para Puru Penggerak perlu terus bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak bangsa. Dan, salah satu upaya dalam memastikan agar program Guru Penggerak berjalan lancar maka sangat dibutuhkan sinergisitas yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, saatnya publik juga bisa bersama-sama menjaga semangat Guru Penggerak, agar terus semangat dan menjadi agen perubahan yang tangguh dan inovatif dalam dunia pendidikan di negeri ini.
Solusi menaikkan kualitas pendidikan
Posisi guru memegang peran yang sangat strategis dalam pembangunan. Terlebih, 2045 bangsa ini memiliki target bisa memanfaatkan bonus demografi. Melalui Guru Penggerak idealnya transformasi ekosistem pendidikan bisa membentuk profil dan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerak ekosistem pendidikan yang lebih baik dan bisa mewujudkan Indonesia Emas melalui kontribusi pendidikan yang maju melalui inovasi Guru Penggerak. Dan, untuk mewujudkan hal tersebut Guru Penggerak harus menjadi pintu kolaborasi demi terwujudnya kemajuan pendidikan.
Realitas tersebut, minimal selaras dengan tujuan Guru Penggerak yakni terciptanya Pelajar Pancasila untuk Indonesia Maju. Sehingga, jangan sampai tidak ada yang mengimplementasikan ilmu yang telah diberikan. Untuk itu, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan dan pelatihan terutama untuk Guru Penggerak guna meningkatkan kesejahteraan warga negara dan sumber daya manusia khususnya untuk membangun reformasi pendidikan guna mencapai hasil yang lebih baik. Pasalnya, selama ini jika terperhatikan kualitas pendidikan di Indonesia teramati sangatlah memprihatinkan.
Realitas tersebut, bisa terbuktikan dari hasil survei Programme for International Student Assessment (PISA) telah dirilis. Skor PISA Indonesia mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2018. Skor PISA Indonesia tidak mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemendikbudristek 2020-2024. Hal itu, terjadi disetiap indikator penilaian PISA. Literasi membaca turun 12 poin dari 371 di 2018 menjadi 359 di 2022, padahal target RPJMN harusnya 396 di 2024. Begitu pula dengan kemampuan matematika. Skor matematika Indonesia turun dari 379 di tahun 2018 menjadi 366 di tahun 2022.Turun 13 poin. Sedangkan target RPJMN 2020-2024 itu adalah 388,(Kompas,5/7/2024).
Berangkat dari data PISA tersebut, dapat tersimpulkan bahwa peringkat untuk PISA, Indonesia ini tergolong rendah, bahkan termasuk negara terbawa peringkatnya. Untuk itu perlu upaya untuk menaikkan kualitas pendidikan. Minimal harus memerhatikan tiga komponen pengkualitasan pendidikan. Komponen tersebut antara lain kualitas out put, proses, dan input. Kualitas out put yaitu ketercapaian tujuan pembelajaran, literasi, numerasi, dan karakter. Kualitas proses teridiri dari kualitas pembelajaran, perbaikan pembelajaran, kepemimpinan belajar, pemanfaatan TIK, iklim keamanan, kebinekaan dan iklusivitas, serta link and match dengan dunia kerja. Sedangkan, kualitas input berkaitan dengan sumber daya di sekolah, yang terdiri dari komptensi guru, keberadaan guru penggerak, kinerja administratif, dan pemerataan serta pemenuhan kebutuhan guru.
Berangkat dari upaya pengkualitasan pendidikan tersebut, tentu dibutuhkan para pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam kerangka whole of government yang sejalan dengan agenda global, yakni mewujudkan pembangungan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dengan memperkuat serta mendorong komitmen peningkatan kemajuan pendidikan Indonesia.
———— *** —————