Kabupaten Madiun, Bhirawa.
Sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, bahwa dalam 3 bulan sekali kinerja seorang Penjabat (PJ) Kepala Daerah di seluruh Indonesia dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (4/7/2024).
Hal ini bertujuan untuk mengetahui laju perkembangan pembangunan maupun pemerintahan di masing-masing daerah. Didepan tim evaluator, Pj Bupati Madiun melakukan presentase laporan evaluasi kinerjanya yang mencakup 10 aspek yang menjadi obyek evaluasi, diantaranya, aspek inflasi, aspek stunting, aspek BUMD, aspek layanan public, aspek pengangguran, aspek kemiskinan esktrem, aspek realisasi belanja, aspek kegiatan unggulan, aspek kesehatan dan aspek perizinan.
Pj. Bupati Madiun juga memaparkan beberapa langkah dan terobosan strategis terhadap beberapa aspek utama, terutama pada pelayanan kesehatan. Setelah memperhatikan laporan evaluasi kinerja Pj Bupati Madiun, tim evaluator mengapresiasi terhadap aspek realisasi belanja APBD Kabupaten Madiun per 27 Juni 2024 telah mencapai 50,18 % .
Dan dari data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pada laporan LRA sampai dengan Mei 2024, presentase relisasi belanja yang dicapai Pemkab. Madiun merupakan yang tertinggi nomor 3 secara nasional. Tim evaluator hanya minta agar output pada layanan kesehatan bisa digambarkan.
Dalam dievaluasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terurai diatas, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto yang didampingi Pj Sekda Sodik Hery Purnomo, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, diantaranya, Inspektur, Kepala Bapperida, Kadin Kesehatan, Kadin Perdagkop, Kadin Pertanian, Kadin Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD Caruban dan pimpinan Perusda menghadiri evaluasi kinerja Pj kepala daerah Triwulan III (April sampai Juni) di Ruang Rapat Utama Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri. [dar.dre]