Kota Batu,Bhirawa.
Sebanyak 602 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dibekali pengetahuan terkait hal yang menjadi cacatan penting dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Karena itu mereka telah siap turun ke rumah- rumah warga saat dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Senin (24/6).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengingatkan kepada para pantarlih terkait pengisian form A data pemilih. Karena ada beberapa kategori yang menjadi dasar pengisian di E-Coklit. “Kita contohkan, jika ditemukan data sesuai, maka langsung dicentang. kemudian ketika Tidak Memenuhi Syarat atau TMS , harus dicoret dan harus diisi kategorinya,” ujar Marlina, Senin (24/6).
Ia menjelaskan bahwa coklit tersebut nantinya digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Apabila nanti ditemukan masyarakat yang masih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu sebelumnya tetapi ternyata sudah pindah, maka disarankan pindah pilih secepatnya. “Nanti juga ada proses pindah pilih namun cakupan hanya Jawa Timur saja, mengingat kita hanya pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati atau walikota” jelas Marlina.
Diketahui, pelantikan Pantarlih Kota Batu kemarin dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing masing desa. Setelah pelantikan, mereka langsung mendapatkan bimbingan teknis. Kemudian secara bersama-sama melakukan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih di masyarakat.
Ditargetkan dalam sehari setiap pantarlih bisa melakukan coklit pada minimal 10 pemilih. Adapun di tingkat KPU Provinsi Jatim ditagetkan bisa mencoklit sebanyak 1 juta pemilih dalam satu pertama ini. “Per jam 15.00 harus sudah ter-update di stasiun TV secara quick count. Kami akan mengupdate data jumlah pantarlih yang sudah melakukan coklit,” tandas Marlina. [nas.wwn]