Kota Kediri, Bhirawa.
Sejumalah massa mengatasnamakan Komunitas Pecut Samandiman Kota Kediri berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (8/1). Mereka mendesak Kejari menyelidiki kasus dugaan penyelewengan anggaran hibah Tahun 2020-2023 Anggota DPRD Kota Kediri .
Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Mohammad Hanif memebeberkan modus operadi dugaan penyimpangan anggaran jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Bambang Giantoro. Dimana, dana Jasmas yang seharusnya diterima oleh kelompok masyarakat (pokmas) diambil kembali seorang ‘operator’.
“Dari Jasmas itu dibentuk pokmas. Ada yang mengoperatori. Setelah uang dari bank, disaut (diambil) kembali. Nilainya ada yang Rp350 juta, ada Rp100 juta dan Rp80 juta. Semua ada buktinya dan ada orangnya,” terang Mohammad Hanif.
Hanif mengetahui seluk beluk anggaran dana Jasmas Bambang Giantoro tersebut. Pasalnya, dirinya sebagai Laskar Muda Hanura. Bahkan, dirinya mengaku, menjadi salah satu korban dari dugaan penyelewengan dana tersebut.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura Bambang Giantoro membantah tuduhan penyelewengan dana hibah jasmas yang diarahkan kepadanya. Bambang, bahkan menantang Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Moh Hanif melaporkannya ke pihak yang berwajib apabila menemukan bukti penyalahgunaan anggaran dana jasma selama 3 tahun itu.
“Di dalam Jasmas itu ada pokmas, ada ketua pokmas. Seharusnya disanalah, yang ditanyakan bukan ke saya. Kalau punya alat bukti pribadi, tidak usah ke DPRD, supaya melapor,” tantang Bambang Giantoro.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Kediri ini membeberkan latar belakang masalahnya dengan Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Moh Hanif. Persoalan itu bermula ketika Moh Hanif ‘meminta’ dana jamas untuk kegiatan kesenian Pecut Samandiman senilai Rp70.225.000.
“Pokok permasalahannya, Bapak Hanif meminta kepada saya dana senilai 70.225.000. Bahwa saya akan memberikan PAK-saya tahun 2023. Tapi tidak bisa sekaligus, tapi bertahap. Pertama 30 juta dulu. Tapi ini ada catannya, kalau dia tetap menjadi caleg Hanura,” jelas Bambang Giantoro.
Perjanjian itu, kata Bambang, dikuatkan dengan bukti tanda tangan dirinya dan Moh Hanif. Tetapi pada akhirnya, Moh. Hanif tidak maju sebagai Caleg Hanura para Pemilu 2024, sehingga Bambang membatalkan pemberian hibah jamas itu.
“Jika tidak maju caleg hanura 20224-2029, maka ini batal. Karena dia tidak maju, saya tidak memberikan dana itu. Dari sini mulailah bapak hanif mengadakan aksi, mengancam dan meneror saya dengan memberi tahu teman saya. Katanya kantornya pak Bambang, dia akan menurunkan papan namanya Hanura dan saya akan las,” tegas Bambang.
Bambang meyayangkan sikap Moh Hanif yang menuduhnya secara pribadi. Tetapi dia melakukan aksi dengan menyasar institusi yakni, Kantor DPRD Kota Kediri. Dia juga mensinyalir apa yang dilakukan Moh Hanif bermotif politik. Dan dia bisa melaporkan sebagai bentuk ancaman dan pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik terhadapnya. (Van.hel).