28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

837 Warga Binaan Lapas Kelas II B Probolinggo dapat Remisi, 38 Langsung Bebas

Kota Probolinggo, Bhirawa
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia membawa suasana berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo, Sabtu (17/8). Sebanyak 837 warga binaan memperoleh remisi dari negara, sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Wali Kota Aminuddin dalam sambutannya menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga penghargaan bagi warga binaan yang berupaya memperbaiki diri. ”Negara hadir tidak hanya untuk menghukum, melainkan juga membina agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan harapan baru,” ujarnya.

Wali Kota berpesan khusus kepada narapidana yang langsung bebas agar menjadikan kebebasan itu sebagai titik balik kehidupan. ”Kembalilah ke keluarga dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat,” tegasnya.

Pemberian remisi diserahkan usai upacara detik-detik proklamasi di Stadion Bayuangga. Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, Wakil Wali Kota, Ina Dwi Lestari dan jajaran Forkopimda mendatangi Lapas untuk mengikuti penyerahan remisi.

Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menjelaskan dari total 837 warga binaan, sebanyak 594 narapidana memperoleh Remisi Umum. Sebanyak 38 orang langsung bebas, terdiri dari 21 orang bebas murni dan 17 lainnya tetap menjalani subsider kurungan.

Selain itu, 716 warga binaan juga menerima Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan hukuman khusus yang diberikan setiap satu dasawarsa bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indoensia. Sedangkan sejumlah warga binaan berstatus pemuka yang dinilai berkelakuan sangat baik memperoleh tambahan remisi khusus.

Berita Terkait :  Diskominfo-SP Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 dari SUCOFINDO

Masih dalam kesempatan yang sama, pihak Lapas menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Probolinggo, terutama di bidang kesehatan. Tercatat, 600 warga binaan telah mengikuti screening kesehatan berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Langkah ini memungkinkan deteksi dini penyakit serius dan penanganan bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan khusus.

Usai penyerahan remisi, rombongan Forkopimda menyaksikan pameran hasil karya warga binaan berupa produk makanan, kerajinan tangan, hingga seni lukis. Acara juga dimeriahkan penampilan grup band warga binaan “Tamus”, yang vokalisnya, Agam dan Eka Agung, turut memperoleh remisi bebas.

”Terima kasih sudah memberikan kesempatan bagi kami untuk tampil. Musik menjadi salah satu cara kami mengekspresikan diri,” ucap salah satu vokalis. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru