25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan Surabaya, Komisi III DPR RI Desak Polri Tindak Tegas Premanisme

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan demonstrasi dan protes terhadap kebijakan parkir digital di Restoran Mie Gacoan, Surabaya.

Abdullah menilai tindakan kelompok tersebut sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tidak ada hak bagi Ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.

“Apa yang dilakukan kelompok yang mengaku Ormas itu merupakan bentuk premanisme. Mereka tidak berhak melarang restoran menerapkan parkir digital,” ujar Abdullah, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pengusaha restoran memiliki hak penuh untuk mengatur sistem parkir di area usahanya secara mandiri, selama tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.

“Pengusaha memiliki hak untuk mengelola usahanya, termasuk soal parkir. Tidak boleh ada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Abdullah juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang berlindung di balik nama Ormas. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan semacam ini dapat berdampak serius terhadap iklim usaha dan investasi.

“Jika dibiarkan, tindakan Ormas seperti ini akan mengganggu iklim usaha. Mereka merasa berkuasa, bahkan seolah lebih berkuasa dari negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Berita Terkait :  Amdal Lalin Yayasan Pendidikan LOGOS Disoal Warga Sambikerep Surabaya

Menurut Abdullah, negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara intimidatif demi kepentingan ekonomi tertentu.

“Ormas yang bertindak di luar hukum dan mengganggu pengusaha harus ditertibkan. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, penerapan sistem parkir digital secara serentak di 11 titik gerai Mie Gacoan di Surabaya, pada Kamis (26/12/2025), mendapatkan penolakan dari ormas yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir konvensional. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru